Penggeledahan Penyidik Polri Disikapi Kejagung dengan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait dinamika informasi dan isu yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polri.

“Penggeledahan yang saat ini tengah berlangsung merupakan murni tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian. Kegiatan tersebut berada dalam koridor penanganan perkara yang menjadi ranah dan kewenangan penuh Polri,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).

Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Anang menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk terkait objek penggeledahan, status barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum (APH) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap independensi serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapuspenkum Kejagung mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta publik tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan spekulasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” tutur Anang.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.(lsi)

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Rekor MURI untuk PERADI Profesional, Sinergi 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Perkuat Pendidikan Hukum Nasional
Sido Muncul Gandeng Nicholas Saputra sebagai Brand Ambassador, Di Tengah Penurunan Kinerja Kuartal I 2026
Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan
Polri Bongkar Brankas Misterius Sentul, Bongkar Dugaan Korupsi Raksasa Nasional
Masyarakat Diingatkan, Tiga Lokasi Strategis Jakarta Pusat Sebaiknya Dihindari Siang Ini
Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan
Aplikasi Live Streaming Diduga Bermuatan Judi Online, Formabes Ajukan Laporan ke Komdigi
Pemkot Bekasi Borong Apresiasi di Warta Kota Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:19 WIB

Penggeledahan Penyidik Polri Disikapi Kejagung dengan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:06 WIB

Rekor MURI untuk PERADI Profesional, Sinergi 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Perkuat Pendidikan Hukum Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:08 WIB

Sido Muncul Gandeng Nicholas Saputra sebagai Brand Ambassador, Di Tengah Penurunan Kinerja Kuartal I 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:42 WIB

Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:13 WIB

Polri Bongkar Brankas Misterius Sentul, Bongkar Dugaan Korupsi Raksasa Nasional

Berita Terbaru