Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bebas Malaria

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat upaya eliminasi malaria dengan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Akselerasi Eliminasi Malaria Provinsi Lampung Tahun 2026 secara virtual di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/7/2026).

Fokus utama rapat diarahkan pada percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran, satu-satunya daerah di Lampung yang belum memperoleh status eliminasi malaria.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, malaria masih menjadi pekerjaan rumah bagi Provinsi Lampung. Dari 15 kabupaten/kota, sebanyak 14 daerah telah berhasil mencapai status eliminasi malaria, sementara Kabupaten Pesawaran masih harus memenuhi sejumlah indikator yang dipersyaratkan.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi bersama. Saya berharap seluruh lintas sektor dapat mengurai berbagai kendala di Kabupaten Pesawaran sehingga target eliminasi malaria dapat segera tercapai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tren kasus malaria di Lampung sepanjang Januari hingga Juni 2026 masih menunjukkan fluktuasi. Jumlah kasus tercatat 292 kasus pada Januari, turun menjadi 173 kasus pada Februari, kembali meningkat pada Maret dan April, lalu kembali menurun pada Mei dan Juni. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca.

Wagub juga mengungkapkan, beberapa indikator eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran masih belum terpenuhi. Meskipun Annual Parasite Incidence (API) telah berada di bawah satu kasus per 1.000 penduduk, Slide Positive Rate (SPR) masih berada di angka 5,2 persen atau di atas target maksimal 5 persen. Selain itu, Kabupaten Pesawaran juga masih mencatat penularan malaria setempat (indigenous), sehingga belum memenuhi syarat bebas penularan selama tiga tahun berturut-turut.

Selain indikator utama tersebut, sejumlah indikator pendukung juga masih menjadi perhatian, di antaranya kelengkapan pelaporan, investigasi epidemiologi terhadap kasus positif, ketepatan waktu pelaporan, hingga dominasi parasit Plasmodium vivax yang masih menjadi penyebab utama malaria di wilayah tersebut.

Ia juga menyoroti distribusi kelambu massal yang terakhir dilakukan pada 2023. Pemerintah berharap distribusi kelambu dari Kementerian Kesehatan dapat kembali dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran pada Desember 2026.

Meski demikian, Wagub memastikan ketersediaan logistik penanggulangan malaria di Provinsi Lampung, seperti obat-obatan, alat diagnosis cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT), insektisida, maupun larvasida, masih mencukupi. Berdasarkan hasil identifikasi, kantong utama penularan malaria berada di wilayah Sukajaya Lempasing, Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga koordinasi lintas sektor, mulai dari dukungan perencanaan, pembiayaan, pengendalian lingkungan, hingga komunikasi kesehatan. Karena itu, rapat turut melibatkan perangkat daerah seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Pariwisata agar langkah penanganan dilakukan secara terpadu.

“Kalau Pesawaran berhasil mencapai eliminasi malaria, maka Provinsi Lampung juga akan tuntas. Kita tidak perlu menunggu target nasional tahun 2030, tetapi berupaya menyelesaikannya secepat mungkin melalui langkah-langkah konkret,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyusun draf Surat Edaran Gubernur tentang percepatan eliminasi malaria. Sementara Pemerintah Kabupaten Pesawaran diminta segera membentuk tim percepatan melalui surat keputusan kepala daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Kelompok Kerja Operasional Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui SK Bupati Pesawaran Nomor 413/IV.02/HK/2022.

Ia menjelaskan, kasus malaria di Kabupaten Pesawaran mengalami peningkatan sejak 2022 hingga 2024, kemudian mulai menurun pada 2025 dan 2026. Namun demikian, hingga kuartal pertama 2026 telah tercatat 1.010 kasus positif malaria dari 16.448 orang yang diperiksa atau sekitar enam persen dari total pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, terdapat empat kasus kekambuhan akibat pengobatan yang belum tuntas.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menerapkan strategi percepatan eliminasi malaria dengan membagi wilayah menjadi daerah reseptif dan non-reseptif. Daerah reseptif dikelompokkan lagi menjadi fokus aktif, fokus nonaktif, dan fokus bebas berdasarkan riwayat penularan setempat. Saat ini terdapat empat kecamatan yang masuk kategori reseptif, sedangkan tujuh kecamatan lainnya tergolong non-reseptif.

Ia menambahkan, pembagian tugas juga telah dilakukan antara Dinas Kesehatan dan puskesmas. Dinas Kesehatan bertanggung jawab pada aspek kebijakan, pengelolaan sumber daya manusia, koordinasi, pengendalian vektor, hingga sistem informasi. Sementara puskesmas berfokus pada penemuan kasus, diagnosis, pengobatan, investigasi epidemiologi, promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan logistik, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi.

Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pesawaran telah diberikan peran sesuai kewenangannya sebagai bagian dari upaya bersama mempercepat eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran. (LSI)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Jihan Nurlela Lantik Kepala Biro Adpim Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Dedikasi
Jihan Nurlela Dorong Kelas Migran Vokasi untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Lampung
Wagub Jihan Nurlela Hadiri Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Bersama Wamen HAM
RS Bandar Negara Husada Siapkan Akreditasi Paripurna, Pemprov Lampung Optimalkan Pelayanan
Wagub Jihan Apresiasi Pengabdian Polri pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Jihan Nurlela: Jangan Ragu Terima Petugas BPS, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Gubernur Lampung: Optimalisasi Lampung In Kunci Percepatan Pelayanan Publik Berbasis Digital
Gubernur Lampung: Pelestarian Budaya Harus Berakar pada Nilai, Bukan Sekadar Seremoni

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:33 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bebas Malaria

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:27 WIB

Jihan Nurlela Lantik Kepala Biro Adpim Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Dedikasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:04 WIB

Jihan Nurlela Dorong Kelas Migran Vokasi untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Lampung

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Bersama Wamen HAM

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:15 WIB

RS Bandar Negara Husada Siapkan Akreditasi Paripurna, Pemprov Lampung Optimalkan Pelayanan

Berita Terbaru