Staf Ahli TP PKK Pusat Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Melestarikan Tradisi Tenun NTT

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Nagekeo – Staf Ahli Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Yane Bima Arya meninjau hasil kerajinan tenun masyarakat di Kelurahan Natanage, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia mendorong para perajin agar terus meningkatkan kualitas produk yang menjadi kearifan lokal masyarakat setempat.

Yane menyampaikan dukungannya terhadap para perajin yang memiliki potensi, sekaligus meyakinkan bahwa pemerintah juga memberi perhatian serupa. “Jadi jangan khawatir, para perajin, masyarakat yang memiliki kemampuan, potensi, kearifan lokal, pasti kami dukung,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa TP PKK Pusat terus berupaya mendorong peningkatan kualitas hasil kerajinan yang mengandung nilai kearifan lokal. Menurutnya, busana tradisional seperti tenun bukan sekadar motif, tetapi sarat filosofi yang mencerminkan kualitas diri.

“Berbusana itu bicara tentang harga diri, martabat. Kita bisa melihat orang dari pakaiannya,” ujarnya.

Selain itu, Yane mengapresiasi kreativitas generasi muda serta peran keluarga dalam mewariskan tradisi tenun sejak dini. Ia menilai hal tersebut sebagai modal penting untuk melestarikan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, ia menyoroti fenomena sosial yang masih terjadi, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Padahal, kata dia, pembangunan daerah harus dimulai dari generasi muda yang berkarakter. Karena itu, peran keluarga dalam mendidik anak menjadi sangat penting.

“Mungkin kita semua orang tua yang hadir di sini usianya sudah senior-senior semua. Tapi yang bisa membangun tempat ini, daerah ini adalah anak-anak kita,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Yane menegaskan bahwa pendidikan adalah faktor utama pemutus rantai kemiskinan. Ia juga menyinggung fenomena anak-anak usia sekolah yang memilih bekerja dibanding melanjutkan pendidikan. “Jadi tingkat pendidikan itu harus terus ditingkatkan. Karena yang memutus rantai kemiskinan adalah pendidikan,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi NTT Mindriyati Astiningsih Laka Lena, Ketua TP PKK Kabupaten Nagekeo Agustina Prawitowati, Ketua TP PKK Kabupaten Ngada Blandina Mamo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT, Forkopimda Kabupaten Nagekeo, Forkopimda Kabupaten Ngada, jajaran TP PKK Pusat, serta para perajin tenun Kelurahan Natanage.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat
Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang
Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah
Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta
Mendagri Tekankan Kesiapsiagaan Pemda Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Lebaran
Mendagri Tekankan Pentingnya UMKM untuk Stabilitas Ekonomi
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Mudik, Keamanan, dan Inflasi Saat Lebaran

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB