IMB Gratis dan Program Bank Sampah Jadi Komitmen Pemkot Bekasi

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Yayasan Al Hikmah 37 yang berlokasi di RT 08 RW 37, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Minggu (21/9). Penyerahan dokumen IMB ini menjadi wujud kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap kemudahan perizinan rumah ibadah. “IMB untuk masjid dan rumah ibadah kita pastikan gratis. Prosesnya pun sederhana, tidak berbelit. Silakan laporkan kebutuhan ini ke camat atau lurah setempat, agar langsung bisa diproses,” jelas Tri.

Ia juga mengingatkan, apabila warga mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan, dapat melapor melalui saluran resmi maupun langsung melalui pesan pribadi di media sosial pribadinya.

“Jangan ragu lapor, termasuk via DM Instagram saya. Kita ingin pelayanan publik ini benar-benar dirasakan cepat dan nyata oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain kepastian IMB, Tri juga menyampaikan adanya dukungan pembangunan wilayah sebesar Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing. Dana ini ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis komunitas, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan warga.

Namun, ia menekankan adanya syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana pembangunan tersebut, yaitu kepedulian terhadap lingkungan hidup. Setiap wilayah penerima diwajibkan memiliki program pengelolaan bank sampah atau pengumpulan minyak jelantah sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Program ini akan mulai diterapkan pada Oktober mendatang.

“Jadi bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun kesadaran lingkungan. Kota Bekasi ini rumah kita bersama, mari kita rawat dengan langkah sederhana seperti bank sampah dan pemanfaatan minyak jelantah,” tutur Tri.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Respons Cepat Pemkot Bekasi, Aduan Bau Limbah di Sumurbatu Langsung Ditindaklanjuti
DLH Kota Bekasi Ambil Sampel dan Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu
Silaturahmi Pengurus, Parindra Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Stadion Patriot Diproyeksikan Jadi Venue Event Nasional dan Internasional
Wali Kota Dukung Pembangunan Gereja St. Ignatius, Pastikan Perlindungan Hukum Rumah Ibadah
Sahabat MUI dan Pemkot Bekasi Bersinergi Berantas Judi Online serta Tangani Persoalan LGBT
Penantian Umat Katolik TNI-Polri Terwujud, Pembangunan Gereja Santo Ignatius Jatisari Dimulai
Suporter Bekasi Raya Bersatu: Tolak Tawuran, Narkoba dan Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

Respons Cepat Pemkot Bekasi, Aduan Bau Limbah di Sumurbatu Langsung Ditindaklanjuti

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:16 WIB

DLH Kota Bekasi Ambil Sampel dan Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

Silaturahmi Pengurus, Parindra Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Stadion Patriot Diproyeksikan Jadi Venue Event Nasional dan Internasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

Wali Kota Dukung Pembangunan Gereja St. Ignatius, Pastikan Perlindungan Hukum Rumah Ibadah

Berita Terbaru