Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Langkah Pemprov Papua Pegunungan Susun Perdasi Konflik Suku

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Wamena – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan segera menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai dasar hukum penanganan konflik adat. Penyusunan regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung penanganan pascakonflik suku di wilayah tersebut.

Ribka mengatakan, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat langkah pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani konflik, mulai dari masa tanggap darurat hingga tahapan rehabilitasi. Menurutnya, penanganan konflik di wilayah otonomi khusus membutuhkan dasar hukum yang selaras dengan karakteristik serta kearifan lokal masyarakat Papua.

“Setelah kami cek, terkait SK tanggap darurat ini juga belum ada, kemudian konsep Perdasi juga belum ada. Karena itu, kami melakukan pendampingan sampai dengan sekarang,” kata Ribka dalam rapat lanjutan membahas Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Konflik Sosial dan Asistensi Penyusunan Regulasi Penanganan Konflik Adat di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan tim teknis untuk melakukan asistensi bersama Pemprov Papua Pegunungan dalam menyiapkan poin-poin pokok penyusunan regulasi. Selanjutnya, Pemda akan menyusun usulan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dibahas bersama DPR Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, serta unsur terkait lainnya.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Pemda maupun aparat keamanan agar penanganan konflik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan karakteristik masyarakat setempat, serta tetap sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah akan menyiapkan konsep dan akan menerbitkan Perdasi untuk provinsi. Untuk Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Papua Pegunungan menjadi daerah pertama yang menyusun regulasi ini, dan diharapkan dapat menjadi contoh dalam mencegah dan menangani pascakonflik perang suku di daerah lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ribka mengapresiasi langkah cepat Pemprov Papua Pegunungan dalam menginisiasi penyusunan Perdasi tersebut. Menurutnya, langkah itu menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan konflik yang lebih terstruktur, berbasis hukum, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di Papua Pegunungan.

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan melalui Koordinasi Intensif
Prabowo Sebut Rekrutmen IPDN Berbasis Prestasi, Lulusan Terbaik Didominasi Anak Keluarga Sederhana
Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Tito Karnavian Tegaskan Kesiapan Mengabdi untuk Rakyat
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dorong Penanganan Pascabencana Aceh Disesuaikan dengan Tingkat Risiko
Gandeng Dunia Usaha, Kemnaker Beri Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 100 TKM Pemula
Kementerian Ekraf Perkuat Diplomasi Kreatif Indonesia-Prancis Lewat PINTU Residency
MoU dengan BRIN, Kemenekraf Dorong Implementasi Rindekraf Berbasis Riset
Kementerian Ekraf dan Indonesia Design District Perkuat Kolaborasi Dorong Desain Indonesia Mendunia

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan melalui Koordinasi Intensif

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:13 WIB

Prabowo Sebut Rekrutmen IPDN Berbasis Prestasi, Lulusan Terbaik Didominasi Anak Keluarga Sederhana

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Tito Karnavian Tegaskan Kesiapan Mengabdi untuk Rakyat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dorong Penanganan Pascabencana Aceh Disesuaikan dengan Tingkat Risiko

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Gandeng Dunia Usaha, Kemnaker Beri Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 100 TKM Pemula

Berita Terbaru