Swasembada Pangan, Langkah Strategis Menuju Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Ketersediaan pangan yang cukup, bergizi dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa, pemenuhan kebutuhan pangan harus dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan, kemandirian dan keamanan pangan, guna menjamin kesejahteraan masyarakat dan stabilitas nasional.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan program Swasembada Pangan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional.

“Pangan adalah hak asasi manusia. Negara wajib menjamin ketersediaan dan keterjangkauannya. Apa yang dijalankan oleh Presiden Prabowo sudah sangat sejalan dengan amanat undang-undang. Kami memberikan apresiasi karena beliau menempatkan swasembada pangan sebagai program prioritas,” ujar Herman Khaeron.

Swasembada Pangan adalah Fondasi Negara Kuat

Menurut Herman, sejarah membuktikan bahwa, negara-negara yang mampu bertahan dan berkembang pesat adalah mereka yang berhasil mewujudkan swasembada pangan. Ketahanan pangan menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan, kestabilan ekonomi dan ketangguhan sosial.

“Negara yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, akan rentan. Karena itu, menjadikan swasembada pangan sebagai prioritas adalah langkah strategis yang harus kita dukung bersama,” tegasnya.

Tiga Pilar Strategi Pangan Nasional

Herman menjelaskan bahwa, untuk mencapai kedaulatan dan kemandirian pangan, diperlukan strategi yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Ada tiga pilar utama yang menjadi kunci sukses swasembada pangan:

1. Intensifikasi Pertanian

Meningkatkan produktivitas melalui penggunaan benih unggul, pupuk yang mudah diakses petani, manajemen tanam modern dan sistem irigasi yang memadai. Ketersediaan air menjadi syarat utama dalam menopang keberhasilan intensifikasi ini.

2. Ekstensifikasi Lahan

Perluasan lahan pertanian untuk meningkatkan kapasitas produksi, terutama bagi komoditas strategis.

Selain itu, memperluas indeks pertanaman dan akses terhadap bahan baku pangan juga penting untuk menjamin keberlanjutan pasokan nasional.

3. Diversifikasi Pangan Lokal

Indonesia memiliki kekayaan pangan lokal seperti sagu, jagung, umbi-umbian dan berbagai sumber karbohidrat lainnya.

Mendorong konsumsi dan produksi pangan lokal merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis bahan pangan serta memperkuat ketahanan pangan berbasis keunggulan lokal.

“Jika ketiga aspek ini dijalankan secara konsisten dan terencana, saya yakin program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo akan tercapai, sekaligus melanjutkan berbagai program sukses yang telah dirintis sebelumnya,” kata Herman.

Dampak Ekonomi dan Sistem Kolektif Desa

Lebih dari sekadar pemenuhan kebutuhan pokok, swasembada pangan juga akan menciptakan dampak ekonomi yang luas. Dengan sistem manajemen yang berpihak kepada rakyat, program ini akan mendorong tumbuhnya ekonomi Desa dan memperkuat peran petani sebagai garda depan ketahanan nasional.

Herman juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam mengintegrasikan program swasembada pangan dengan pembangunan ekonomi Desa melalui inisiatif seperti Koperasi Desa Merah Putih.

“Koperasi Desa yang terhubung dengan kebutuhan pangan akan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berdaya saing. Ini bukan hanya soal pangan, tapi soal kedaulatan ekonomi rakyat,” jelasnya.

Seruan Aksi Bersama

Sebagai penutup, Herman menyerukan dukungan dari seluruh elemen bangsa untuk ikut ambil bagian dalam keberhasilan program ini.

“Mari kita dukung penuh program swasembada pangan Presiden Prabowo. Ini bukan hanya tentang produksi pangan, tetapi tentang keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan petani dan pemenuhan hak dasar setiap warga negara. Pangan adalah hak asasi manusia,” tutup Herman. (*/Red)

Berita Terkait

Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan
Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026
KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK
Kemnaker Buka PVN 2026 Batch 6, Pendaftaran 1–14 Oktober
Setelah 8 Tahun, Gloria Jessica dan Ade Govinda Tutup Penantian Lewat Album “Blue.”

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WIB

KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Berita Terbaru