DPRD DIY Bentuk Pansus Bahas Riset, Layak Anak, Pariwisata, dan Industri Kreatif

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna, Jumat (19/9/2025). Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan Rancangan Keputusan Dewan (Rakepwan) oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd.

Empat bahan acara yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

  • Raperda Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah (Bahan Acara Nomor 26/2025). Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem riset, mendorong pengambilan kebijakan berbasis data, serta meningkatkan daya saing daerah. Penyusunannya dikawal Kanwil Kemenkumham DIY bersama lembaga riset dan pemangku kepentingan.

  • Raperda Daerah Layak Anak (Bahan Acara Nomor 27/2025). Aturan ini ditujukan menjadikan DIY sebagai provinsi layak anak pertama di Indonesia. Substansinya mencakup pembentukan gugus tugas, rencana aksi daerah, indikator penilaian, hingga alokasi anggaran untuk pemenuhan hak anak.

  • Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2025–2045 (Bahan Acara Nomor 28/2025). RIPPARDA akan menjadi panduan pembangunan pariwisata jangka panjang yang inklusif, berkelanjutan, dan menjaga kelestarian budaya serta lingkungan.

  • Rakepwan Rekomendasi Pengawasan Perda Nomor 9 Tahun 2017 (Bahan Acara Nomor 29/2025). Fokusnya pada evaluasi pelaksanaan kebijakan pemberdayaan industri kreatif, koperasi, dan usaha kecil, termasuk tantangan akses pendanaan serta efektivitas perlindungan usaha mikro.

Selain menetapkan agenda, rapat juga menyepakati susunan pimpinan dan anggota Pansus yang akan mengawal pembahasan masing-masing raperda. DPRD DIY menargetkan seluruh pembahasan selesai sesuai jadwal kerja tahun 2025.

Pimpinan dewan menegaskan, Pansus harus bekerja secara profesional, transparan, serta membuka ruang partisipasi publik. “Langkah ini penting untuk memperkuat fungsi legislasi sekaligus memastikan regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar pimpinan DPRD DIY.

Dengan pembentukan Pansus, DPRD DIY berharap hasil pembahasan segera memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. (ihd)

Berita Terkait

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI
Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Bahas Isu Kebangsaan
Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa
Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia
‎Lelang Segu Muhammadiyah Teguhkan Gerakan Wakaf Padepokan Tapak Suci
Spanyol Ikuti Italia, Kerahkan Kapal Perang Kawal Bantuan ke Gaza
Ucapan ‘Shalom’ di Penutup Pidato Prabowo Menggema hingga Israel
Pemkot Dukung Penerapan Pidana Alternatif Berbasis Keadilan Restoratif di Jogja

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Bahas Isu Kebangsaan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa

Senin, 29 September 2025 - 18:57 WIB

Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia

Sabtu, 27 September 2025 - 21:50 WIB

‎Lelang Segu Muhammadiyah Teguhkan Gerakan Wakaf Padepokan Tapak Suci

Berita Terbaru