Ratusan Ribu Warga Sudah Gunakan IKD untuk Layanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Depok — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik. Pemanfaatan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan dalam program percepatan transformasi digital pemerintah di Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikannya usai pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Dalam program tersebut, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Verifikasi dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.

Namun demikian, bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat ponsel, layanan tetap diberikan melalui pendekatan teknologi face recognition dengan dukungan agen pendamping di lapangan.

Selain sektor bantuan sosial, Nuh juga menyampaikan pemanfaatan IKD juga telah diterapkan dalam layanan perbankan. Tercatat sekitar 287 ribu masyarakat membuka rekening di Bank BNI tanpa menggunakan fotokopi KTP, melainkan melalui proses verifikasi berbasis IKD.

“Jadi sudah dimulai [pemanfaatan IKD di berbagai sektor],” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, berbagai use case tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan identitas digital memiliki potensi besar dalam mendukung integrasi layanan publik lintas sektor.

Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas, tidak hanya dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga pada sektor-sektor strategis lainnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Prabowo Sebut Rekrutmen IPDN Berbasis Prestasi, Lulusan Terbaik Didominasi Anak Keluarga Sederhana
Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Tito Karnavian Tegaskan Kesiapan Mengabdi untuk Rakyat
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dorong Penanganan Pascabencana Aceh Disesuaikan dengan Tingkat Risiko
Gandeng Dunia Usaha, Kemnaker Beri Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 100 TKM Pemula
Kementerian Ekraf Perkuat Diplomasi Kreatif Indonesia-Prancis Lewat PINTU Residency
MoU dengan BRIN, Kemenekraf Dorong Implementasi Rindekraf Berbasis Riset
Kementerian Ekraf dan Indonesia Design District Perkuat Kolaborasi Dorong Desain Indonesia Mendunia
Jelang Hari Kemerdekaan, Kemendagri Dorong Gerakan Pangan Murah Digelar Lebih Masif

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:13 WIB

Prabowo Sebut Rekrutmen IPDN Berbasis Prestasi, Lulusan Terbaik Didominasi Anak Keluarga Sederhana

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Tito Karnavian Tegaskan Kesiapan Mengabdi untuk Rakyat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dorong Penanganan Pascabencana Aceh Disesuaikan dengan Tingkat Risiko

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Gandeng Dunia Usaha, Kemnaker Beri Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 100 TKM Pemula

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kementerian Ekraf Perkuat Diplomasi Kreatif Indonesia-Prancis Lewat PINTU Residency

Berita Terbaru