Ratusan Ribu Warga Sudah Gunakan IKD untuk Layanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Depok — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik. Pemanfaatan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan dalam program percepatan transformasi digital pemerintah di Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikannya usai pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Dalam program tersebut, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Verifikasi dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.

Namun demikian, bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat ponsel, layanan tetap diberikan melalui pendekatan teknologi face recognition dengan dukungan agen pendamping di lapangan.

Selain sektor bantuan sosial, Nuh juga menyampaikan pemanfaatan IKD juga telah diterapkan dalam layanan perbankan. Tercatat sekitar 287 ribu masyarakat membuka rekening di Bank BNI tanpa menggunakan fotokopi KTP, melainkan melalui proses verifikasi berbasis IKD.

“Jadi sudah dimulai [pemanfaatan IKD di berbagai sektor],” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, berbagai use case tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan identitas digital memiliki potensi besar dalam mendukung integrasi layanan publik lintas sektor.

Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas, tidak hanya dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga pada sektor-sektor strategis lainnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya: Sinergi Kawasan Aglomerasi Jadi Kunci Daya Saing Jakarta
Menteri Ekraf Dorong Aktivasi Creative Hub dan Investasi untuk Talenta Kreatif Medan
Kemnaker Buka Ruang Dialog dengan KPBI, Fokus pada Perlindungan Pekerja dan Pencegahan PHK
Festival Burger Dunia Jadi Ajang UMKM Kuliner Lokal Menembus Pasar Internasional
Sambut HUT Kota Jogja, Kemantren Umbulharjo Bergerak Wujudkan ASRI Bersama
Penataan Daerah Nasional Mengacu pada Desain Besar, Wamendagri Bima Beri Penegasan
Asia Grassroots Forum 2026 Tegaskan Peran UMKM dan Komunitas dalam Perekonomian Indonesia
Garuda di Dadaku Jadi Bukti Kebangkitan IP Lokal dan Animasi Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Wamendagri Bima Arya: Sinergi Kawasan Aglomerasi Jadi Kunci Daya Saing Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:40 WIB

Menteri Ekraf Dorong Aktivasi Creative Hub dan Investasi untuk Talenta Kreatif Medan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:31 WIB

Kemnaker Buka Ruang Dialog dengan KPBI, Fokus pada Perlindungan Pekerja dan Pencegahan PHK

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:13 WIB

Festival Burger Dunia Jadi Ajang UMKM Kuliner Lokal Menembus Pasar Internasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:18 WIB

Sambut HUT Kota Jogja, Kemantren Umbulharjo Bergerak Wujudkan ASRI Bersama

Berita Terbaru