Imigrasi Cilegon Paparkan Prosedur Penetapan Terminal Khusus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Cilegon, 17 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyelenggarakan sosialisasi bertema “Peran dan Fungsi Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam Proses Penetapan Terminal Khusus (Tersus) sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)” di The Royal Krakatau Hotel, Cilegon, pada Rabu (17/9).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para pemangku kepentingan terkait proses alih fungsi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) menjadi Terminal Khusus (Tersus) yang dapat ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian dan kepelabuhanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengawasan lalu lintas orang antarnegara melalui TPI.

“Tempat Pemeriksaan Imigrasi bukan sekadar titik pemeriksaan administratif, melainkan juga bagian dari instrumen negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di wilayah perbatasan, termasuk pelabuhan laut. Proses penetapan Tersus menjadi TPI harus memenuhi aspek legalitas, kesiapan sarana prasarana, dan dukungan lintas sektor,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, perwakilan instansi pemerintah terkait, serta pengelola Terminal Khusus. Para peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum dan kebijakan penetapan TPI, peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pengawasan perlintasan orang, prosedur pengajuan dan penilaian kesiapan Tersus sebagai TPI, serta kolaborasi antarinstansi untuk kelancaran arus keluar masuk orang di pelabuhan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait proses penetapan TPI dan mampu memenuhi persyaratan teknis maupun administratif secara terpadu.(*)

Berita Terkait

PWI Banten Gelar UKW Angkatan ke-28, Kapolda Banten Tekankan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan
Musyawarah Jadi Jalan Damai, Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Berakhir Kesepakatan
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Wujudkan Banten sebagai Lumbung Pangan, Wagub Banten Dimyati Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi
Gubernur Banten Andra Soni Ingin Masyarakat Peduli Kesehatan Melalui Program Cek Kesehatan Gratis
Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja
Kurangi Ketergantungan Gawai, Wagub Banten Dorong Anak Gemar Bermain Catur

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:30 WIB

PWI Banten Gelar UKW Angkatan ke-28, Kapolda Banten Tekankan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Musyawarah Jadi Jalan Damai, Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Berakhir Kesepakatan

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Senin, 21 September 2026 - 11:55 WIB

Wujudkan Banten sebagai Lumbung Pangan, Wagub Banten Dimyati Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi

Berita Terbaru