Imigrasi Cilegon Paparkan Prosedur Penetapan Terminal Khusus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Cilegon, 17 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyelenggarakan sosialisasi bertema “Peran dan Fungsi Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam Proses Penetapan Terminal Khusus (Tersus) sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)” di The Royal Krakatau Hotel, Cilegon, pada Rabu (17/9).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para pemangku kepentingan terkait proses alih fungsi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) menjadi Terminal Khusus (Tersus) yang dapat ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian dan kepelabuhanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengawasan lalu lintas orang antarnegara melalui TPI.

“Tempat Pemeriksaan Imigrasi bukan sekadar titik pemeriksaan administratif, melainkan juga bagian dari instrumen negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di wilayah perbatasan, termasuk pelabuhan laut. Proses penetapan Tersus menjadi TPI harus memenuhi aspek legalitas, kesiapan sarana prasarana, dan dukungan lintas sektor,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, perwakilan instansi pemerintah terkait, serta pengelola Terminal Khusus. Para peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum dan kebijakan penetapan TPI, peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pengawasan perlintasan orang, prosedur pengajuan dan penilaian kesiapan Tersus sebagai TPI, serta kolaborasi antarinstansi untuk kelancaran arus keluar masuk orang di pelabuhan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait proses penetapan TPI dan mampu memenuhi persyaratan teknis maupun administratif secara terpadu.(*)

Berita Terkait

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Digelar, Tinawati Andra Soni Dukung Produk Lokal Berdaya Saing
Pramuka Banten Perkuat Peran dalam Pendidikan Karakter dan Ketahanan Pangan
Wagub Dimyati Motivasi Mahasiswa Kembangkan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Zaman
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Program Bang Andra 2026 Siap Tangani 46,71 Kilometer Jalan Desa, Andra Soni Tegaskan Komitmen
Andra Soni: Membangun Masa Depan Bangsa Dimulai dari Melindungi Anak
Tinawati Andra Soni Apresiasi Inovasi Posyandu dalam Lomba 6 SPM Provinsi Banten
Posyandu Jadi Pilar Pelayanan Masyarakat, Tinawati Andra Soni Berikan Apresiasi Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Digelar, Tinawati Andra Soni Dukung Produk Lokal Berdaya Saing

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:00 WIB

Pramuka Banten Perkuat Peran dalam Pendidikan Karakter dan Ketahanan Pangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:13 WIB

Wagub Dimyati Motivasi Mahasiswa Kembangkan Teknologi untuk Menjawab Tantangan Zaman

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:43 WIB

Program Bang Andra 2026 Siap Tangani 46,71 Kilometer Jalan Desa, Andra Soni Tegaskan Komitmen

Berita Terbaru