JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam praktik kekerasan terhadap anak-anak.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendesak agar dalang dan pelaku kekerasan dihukum seberat-beratnya,” ujar Eko di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, kekerasan terhadap anak, terutama balita, tidak dapat ditoleransi dan harus diperlakukan sebagai kejahatan serius. Praktik tersebut dinilai melanggar hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara aman serta bermartabat.
Eko menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan dan pengasuhan. Ia juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan yang sungguh-sungguh. Semua pihak harus memastikan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD DIY berencana menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam waktu dekat untuk mengevaluasi sistem pengawasan daycare di wilayah tersebut.
Sementara itu, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan gelar perkara intensif pada Sabtu (25/4) malam.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam struktur lembaga penitipan anak tersebut.
“Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengasuh,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar kekhawatiran terhadap pengawasan lembaga pengasuhan anak. Sejumlah pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan perizinan daycare guna menjamin keselamatan anak-anak. (aga/ihd)






