Dimyati: Tim GTRA Banten Berperan Inventarisasi Masalah dan Reforma Agraria

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan tujuan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten untuk menginventarisasi aset milik pemerintah daerah untuk pemanfaatan kepentingan publik. Tim ini juga bertugas untuk membantu konflik pertanahan yang ada di masyarakat.

Hal itu disampaikan Dimyati pada pembukaan rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Kamis (23/4/2026).

Menurut Dimyati, tim ini nanti akan membuat daftar inventarisir masalah terkait masalah agraria. Dari sana, tim melakukan sosialisasi termasuk bagaimana mengimplementasikan penyelesaiannya.

“Tugas tim menginventarisir masalah, nanti akan dilihat permasalahan yang ada kemudian sosialisasi dan implementasi terkait dengan reforma agraria,” katanya.

“Jadi apa yang diharapkan sehingga masyarakat tahu, jangan sampai masyarakat tidak tahu, ujungnya adalah tadi ketidakadilan yang tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Dimyati melihat, tim yang dibentuk tahun lalu ini sudah cukup baik dalam menjalankan tugas. Tapi, beberapa catatan masih ditemukan yaitu soal wakaf, hibah, batas tanah, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak milik dan hak pakai tanah.

Maka, untuk meminimalisir permasalahan tersebut, diperlukan koordinasi yang baik antara pihak-pihak tertentu dari leading sektornya yaitu BPN. Yang penting menurutnya adalah mengedepankan kepentingan dan membantu masalah tanah di masyarakat.

“Sertifikat tanah saat ini sudah elektronik, sehingga masyarakat semakin mudah, gampang, lebih efisien dan lebih murah dalam mendapatkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis mengatakan, tugas tim ini untuk mengkoordinasikan konsensus nasional reforma agraria yaitu penataan aset dan penataan akses pendampingan atau pemberdayaan masyarakat. Dua kegiatan ini perlu kolaborasi antara BPN dengan seluruh pemangku kepentingan di Banten.

“Jadi kami menyatukan langkah untuk tahun ini,” katanya.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Tradisi Seba Baduy 2026 Perkuat Sinergi Pelestarian Alam dan Pemerintah
Achmad Dimyati Natakusumah Tekankan Nilai Strategi dan Kesabaran dalam Turnamen Catur
Muslimat Nahdlatul Ulama Teguhkan Kemandirian dan Peradaban di Usia ke-80
Nilai Kearifan Lokal Kanekes Diangkat dalam Prosesi Seba Baduy di Banten
Ribuan Warga Ikuti Seba Baduy 2026, Pemprov Banten Dukung Kelestarian Adat
Ketua TP PKK Banten Dorong Edukasi dan Anti Diskriminasi terhadap Penderita HIV/AIDS
Sitandu Diproyeksikan Jadi Agroeduwisata, Ketua TP PKK Banten Apresiasi Potensinya
Ikuti SE Tito Karnavian, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:02 WIB

Tradisi Seba Baduy 2026 Perkuat Sinergi Pelestarian Alam dan Pemerintah

Sabtu, 25 April 2026 - 21:20 WIB

Achmad Dimyati Natakusumah Tekankan Nilai Strategi dan Kesabaran dalam Turnamen Catur

Sabtu, 25 April 2026 - 21:04 WIB

Muslimat Nahdlatul Ulama Teguhkan Kemandirian dan Peradaban di Usia ke-80

Sabtu, 25 April 2026 - 20:55 WIB

Nilai Kearifan Lokal Kanekes Diangkat dalam Prosesi Seba Baduy di Banten

Sabtu, 25 April 2026 - 08:51 WIB

Ribuan Warga Ikuti Seba Baduy 2026, Pemprov Banten Dukung Kelestarian Adat

Berita Terbaru