Staf Ahli Kemendagri Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Pelayanan Publik di Malang

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Malang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mempercepat langkah pemulihan pasca-aksi unjuk rasa yang sempat terjadi pada akhir Agustus lalu. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Asistensi, Monitoring, dan Evaluasi Situasi Kota Malang yang berlangsung di Balai Kota Malang, Jumat (12/9/2025).

Anwar menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menugaskan pejabatnya turun langsung ke daerah guna memastikan kepala daerah menjalankan kebijakan strategis. Fokus utama kebijakan tersebut mencakup stabilitas keamanan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat.

“Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu harus dijadikan momentum untuk memperkuat kebersamaan. Kepala daerah tidak boleh lengah, harus selalu berada di wilayahnya, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta mengedepankan cara-cara humanis dalam menjaga kondusivitas,” ungkap Anwar.

Salah satu perhatian khusus dalam asistensi ini adalah pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) hingga tingkat RT/RW. Menurut Anwar, Siskamling tidak hanya berfungsi menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan semangat gotong royong warga.

“Siskamling adalah bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas daerah. Program ini harus dijalankan secara konsisten, bukan hanya karena ada dinamika sosial, tetapi sebagai tradisi positif masyarakat,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan sejumlah langkah yang telah ditempuh. Beberapa di antaranya deklarasi damai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama elemen masyarakat, doa lintas agama, gerakan pasar murah di lima kecamatan, serta perbaikan fasilitas publik yang rusak akibat aksi massa.

Selain itu, Pemkot Malang juga telah menginstruksikan camat dan lurah untuk menghidupkan Posko Linmas di kelurahan dan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di tingkat RW.

“Pemkot Malang berkomitmen menjalankan arahan Mendagri sebaik-baiknya. Menjaga stabilitas, melayani masyarakat, dan memperkuat persatuan adalah tanggung jawab yang akan selalu kami junjung tinggi,” tegas Wahyu.

Adapun kegiatan asistensi dan monitoring ini dihadiri sekitar 100 peserta, terdiri dari jajaran Forkopimda, DPRD, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat
Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang
Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah
Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta
Mendagri Tekankan Kesiapsiagaan Pemda Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Lebaran
Mendagri Tekankan Pentingnya UMKM untuk Stabilitas Ekonomi
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Mudik, Keamanan, dan Inflasi Saat Lebaran

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB