Penilaian Kenaikan Jabatan Dosen Dibuka, Kemdiktisaintek Tekankan Integritas Akademik

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi membuka penilaian usulan kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Gelombang I Tahun 2026 untuk jenjang Lektor Kepala dan Profesor. Pembukaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pendidikan tinggi serta memperkuat budaya akademik yang unggul, berintegritas, dan berdampak, Selasa (21/4).

Pembukaan kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan disiarkan secara live di akun Youtube Kemdiktisaintek. Melalui kegiatan sosialisasi nasional yang diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), serta dosen dari seluruh wilayah di Indonesia.

Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi  menegaskan komitmen Kemdiktisaintek dalam mendukung pengembangan karir dosen secara transparan, akuntabel, dan terukur.

“Kami mengajak seluruh perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mendampingi proses pengusulan, serta memastikan integritas akademik dalam setiap tahapan kenaikan jabatan akademik dosen,” ujar Dirjen Khairul.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari beberapa sosialisasi yang telah dilakukan bertahap oleh Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani. Dimulai dari sosialisasi Permendiktisaintek 52/2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, dilanjutkan dengan beberapa sosialisasi petunjuk teknisnya dalam Kepmendiktisaintek 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Semua bahan sosialisasi yang telah dilaksanakan dapat diakses melalui kanal youtube Kemdiktisaintek.

Linimasa pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen juga dijelaskan pada agenda ini. Perguruan tinggi sudah bisa memulai mengakses menu pengajuan kenaikan jabatan mulai tanggal 21 April 2026, dan dari usulan-usulan yang diajukan akan dilakukan penarikan dua kali, yaitu satu kali untuk periode khusus dosen Batas Usia Pensiun (BUP) pada tanggal 5 Mei 2026 dan satu periode dosen non BUP pada tanggal 19 Mei 2026.

Usulan yang masuk dalam daftar tarikan pada tanggal yang sudah ditentukan, selanjutnya akan dilakukan penilaian. Seluruh proses pengusulan, penilaian sampai dengan pengumuman hasil penilaian akan dilakukan secara berintegritas, transparan dan akuntabel melalui Sistem SISTER.

Melalui pembukaan penilaian usulan kenaikan jabatan akademik dosen ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas karya ilmiah, inovasi pembelajaran, serta penguatan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, dosen sebagai pilar utama pendidikan tinggi diharapkan mampu terus berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan tinggi Indonesia yang berdaya saing global dan berdampak nyata bagi kemajuan bangsa.(rel)

Sumber : Humas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Berita Terkait

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers
Liga Santri dan Piala Asia Jadi Target, KSMI Percayakan Posisi Waketum kepada Tundra Meliala
Kasus Haji Ilegal Rugikan Ratusan Korban hingga Rp30 Miliar, Bareskrim Didesak Bertindak
Kolaborasi RRI-SMSI: Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital
Semarak Merah Putih BRI Padukan Nasionalisme dan Kepedulian bagi Korban Gempa NTT
Wawali Harris Bobihoe Titip Pesan kepada Kontingen Jamnas Gorontalo: Jaga Nama Baik Daerah
Gubernur Andra Soni Terima Bakti Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Award 2026
Sidang Perlawanan Gabriel Lumbantoruan, Kuasa Hukum Persoalkan Kewenangan PN Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:53 WIB

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Liga Santri dan Piala Asia Jadi Target, KSMI Percayakan Posisi Waketum kepada Tundra Meliala

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Kasus Haji Ilegal Rugikan Ratusan Korban hingga Rp30 Miliar, Bareskrim Didesak Bertindak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Kolaborasi RRI-SMSI: Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Semarak Merah Putih BRI Padukan Nasionalisme dan Kepedulian bagi Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

Yogyakarta

Penumpang KAI Daop 6 Naik 23 Persen saat Libur Maulid Nabi

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:25 WIB

Yogyakarta

GPM Gunungkidul Rawat Tradisi, Bumikan Marhaenisme Rakyat di Petir

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:55 WIB