‎DPD RI Genjot Harmonisasi Regulasi Pendidikan Soroti SPMB DIY

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Anggota DPRD RI Ahmad Syauqi Soeratno menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi untuk menjawab berbagai persoalan mendasar pendidikan di daerah.

‎Hal itu disampaikan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor DPD RI DIY, Selasa (14/4).

‎“Regulasi itu fondasi utama, kalau salah disusun, dampaknya bisa sistemik terhadap kualitas pendidikan,” tegasnya.

‎FGD yang diinisiasi Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum (Pusperjakum) Setjen DPD RI ini mengangkat isu krusial, mulai dari disharmoni aturan pusat-daerah hingga polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

‎“Kami ingin menghimpun data faktual, agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan,” ujar Syauqi dalam paparannya.

‎Dalam keynote speech, Syauqi menekankan bahwa regulasi bukan sekadar aturan administratif, tetapi pembentuk budaya organisasi pendidikan.

‎“Kalau kita salah bikin peraturan, maka kultur yang terbangun akan berbeda, outputnya berbeda, dan outcome-nya pasti berbeda,” katanya.

‎Ia juga menyoroti persoalan data kemiskinan yang dinilai belum akurat dan berdampak pada jalur afirmasi pendidikan.

‎Syauqi menyinggung temuan diskualifikasi 139 calon murid pada SPMB 2025 di DIY sebagai bukti lemahnya koordinasi data antar-instansi.

‎“Ini bukan sekadar angka, tapi menunjukkan sistem yang belum sinkron dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

‎Ia meminta adanya integrasi data yang lebih kuat agar kebijakan afirmasi tepat sasaran.

‎Sementara itu, Kepala Pusperjakum Setjen DPD RI Sanherif Sojuangon Hutagaol menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih timpang antar daerah.

‎“DPD RI punya mandat memastikan regulasi daerah tersusun harmonis, efektif, dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.

‎Senada, pakar hukum Hestu Cipto Handoyo menambahkan pentingnya kurikulum integratif di era teknologi.

‎“Harus menggabungkan nilai, budaya, dan teknologi agar tidak kehilangan karakter,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Anggota Ombudsman DIY Abdullah Abidin menyoroti persoalan klasik zonasi dan ketimpangan kualitas sekolah.

‎“Masih ada persepsi sekolah belum merata, sehingga muncul praktik manipulasi domisili,” ungkapnya.

‎Perwakilan Disdikpora DIY Tukiman memastikan perbaikan terus dilakukan.

‎“SPMB ke depan harus berintegritas, objektif, transparan, dan akuntabel. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (waw)

Berita Terkait

Penerimaan Mahasiswa Baru UMY Gelombang 7 Dibuka, Ini Jalur dan Jadwalnya
Danrem Hadiri Wisuda AAU Tegaskan SDM Kunci Kekuatan Udara
Ratusan Siswa di Bantul Diduga Keracunan MBG, Polisi Diminta Tegas Usut
Kasus FH UI Mengguncang, Etika Digital Kampus Dipertanyakan Keras
Satpol PP Tutup Street Coffee Jembatan Kewek, Pedagang Ngeyel
‎Kampanye Stop Freesex, Remaja Didorong Jadi Konselor Sebaya Aktif
Danrem 072 Pamungkas Dampingi Forkopimda Lepas Jamaah Haji DIY 2026 ‎
Regulasi Pendidikan DIY Disorot, DPD RI Desak Sinkronisasi Cepat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru UMY Gelombang 7 Dibuka, Ini Jalur dan Jadwalnya

Kamis, 16 April 2026 - 11:42 WIB

Danrem Hadiri Wisuda AAU Tegaskan SDM Kunci Kekuatan Udara

Kamis, 16 April 2026 - 11:06 WIB

Ratusan Siswa di Bantul Diduga Keracunan MBG, Polisi Diminta Tegas Usut

Kamis, 16 April 2026 - 10:28 WIB

Kasus FH UI Mengguncang, Etika Digital Kampus Dipertanyakan Keras

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Satpol PP Tutup Street Coffee Jembatan Kewek, Pedagang Ngeyel

Berita Terbaru