Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka Pasca Dibakar Massa

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda DIY kembali membuka layanan Sentra SPKT dan penerbitan SKCK. di Dalpers Corner. (Dok Polda DIY)

Polda DIY kembali membuka layanan Sentra SPKT dan penerbitan SKCK. di Dalpers Corner. (Dok Polda DIY)

JOGJAOKE.COM, Bantul — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali membuka layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Untuk sementara, pelayanan dialihkan ke Dalpers Corner Polda DIY

lantaran gedung SPKT masih dalam proses perbaikan setelah terbakar akibat kerusuhan pada 29 Agustus 2025.

“Pembukaan kembali pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan, di Sleman, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Ihsan, lokasi baru di Dalpers Corner dipilih agar masyarakat tetap memperoleh layanan kepolisian secara cepat, transparan, dan humanis. Ia menegaskan, Polda DIY berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik meski gedung utama SPKT masih dalam pemulihan.

Selain di Polda DIY, loket SKCK di jajaran polres dan polsek juga tetap dibuka. Khusus untuk mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pelayanan SKCK tetap tersedia pada Sabtu, 13 dan 20 September 2025, pukul 08.00-13.00 WIB.

Sebelumnya, pelayanan SPKT dan SKCK di Mapolda DIY sempat ditutup sementara. Penutupan dilakukan usai aksi massa berujung ricuh dan membakar gedung SPKT serta ruang pelayanan SKCK pada 29 Agustus 2025. Saat itu, masyarakat diarahkan mengurus laporan dan SKCK di polres terdekat. (ihd)

Berita Terkait

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB