Pelaku Kekerasan Seksual di Serang Ditahan, Polisi Dalami Keterangan Korban

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Polda Banten memberikan update terbaru terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Saat ditemui, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual saat ini telah diamankan dan ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten. “Pelaku berinisial MY sudah kami amankan dan saat ini telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Maruli pada Selasa (07/04).

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat lima orang korban. “Dari jumlah tersebut, tiga korban sudah dimintai keterangan, sementara dua korban lainnya belum bersedia memberikan keterangan karena masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Selain itu, korban sempat mendapat ancaman sehingga tidak berani melapor. Kasus ini akhirnya terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk speak up dan melaporkannya ke Polda Banten. Peristiwa tersebut diketahui telah terjadi sejak tahun 2024,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang di sita
• 1 Lembar FC Kartu Keluarga
• 1 Lembar Akta Kelahiran
• 1 Lembar Kwitansi Visum et Repertum
• Kain
• Minyak Urut
• Ember
• Gayung

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan mengawasi anak dengan baik. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau adanya indikasi tindak pidana, segera laporkan melalui kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110,” tutupnya. (LSI)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Kesbangpol Pandeglang Gelar Seleksi Paskibraka 2026, DPRD Soroti Keterbukaan
H. Ade Mahrus, MTQ Lahirkan Qori Daerah
Momentum Idul Fitri, IGRA Pandeglang Perkuat Kebersamaan Lewat Rakerda II
Banten Tunjukkan Kinerja Positif, Pemprov dan Bank Banten Sabet Penghargaan Nasional
Kejar Target Pendapatan, Pemprov Banten Kerahkan 960 Pegawai Bapenda Datangi Wajib Pajak
60 Personel Diterjunkan, Polda Banten Intensifkan Razia Narkoba di Wilayah Serang Kota
SMAN 6 Pandeglang Ingatkan Wali Murid Persiapkan Administrasi Pra-SPMB 2026
Kasus Dugaan Penggunaan Lahan Tanpa Izin di Lebak, PT Gilang Hidro Lestari Belum Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:43 WIB

Kesbangpol Pandeglang Gelar Seleksi Paskibraka 2026, DPRD Soroti Keterbukaan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:20 WIB

H. Ade Mahrus, MTQ Lahirkan Qori Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 19:11 WIB

Momentum Idul Fitri, IGRA Pandeglang Perkuat Kebersamaan Lewat Rakerda II

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Banten Tunjukkan Kinerja Positif, Pemprov dan Bank Banten Sabet Penghargaan Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Kejar Target Pendapatan, Pemprov Banten Kerahkan 960 Pegawai Bapenda Datangi Wajib Pajak

Berita Terbaru

Banten

H. Ade Mahrus, MTQ Lahirkan Qori Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:20 WIB