Kebebasan Pers Terancam, Koalisi Sipil Kecam Langkah Kemhan terhadap Tempo

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Setara Institute, mengecam langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan rencana penerapan darurat militer. Koalisi menilai, langkah itu berpotensi mengancam kebebasan pers sekaligus melemahkan pilar demokrasi.

Melalui keterangannya, Kamis (11/9), Koalisi menegaskan, media merupakan salah satu instrumen penting demokrasi karena menjadi kanal kebebasan berekspresi dan sumber informasi bagi publik untuk menilai kinerja pemerintah. “Tindakan Kemhan justru berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Presiden seharusnya bersikap tegas, karena darurat militer adalah kewenangan mutlak Presiden, bukan Menteri Pertahanan,” tegas pernyataan koalisi.

Koalisi juga menyoroti bahwa, pemberitaan Tempo terkait rencana darurat militer seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol publik. “Darurat militer merupakan kebijakan berisiko tinggi terhadap kebebasan sipil. Publik berhak mengkritisi rencana tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM,” lanjut pernyataan itu.

Lebih jauh, koalisi mendesak Kemhan dan TNI agar menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI dalam provokasi kerusuhan saat unjuk rasa. “Fokus Kemhan seharusnya adalah mendorong investigasi internal TNI, memberi akses pada tim pencari fakta independen dan Komnas HAM, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tegas mereka.

Soal pemberitaan Tempo, koalisi menilai, Tempo sudah menjalankan kaidah jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan dengan upaya menghubungi Menteri Pertahanan dan menampilkan wawancara Panglima TNI. “Tempo telah memenuhi kode etik jurnalistik. Sengketa yang diajukan Kemhan justru bisa menjadi momok bagi kebebasan pers,” ujar koalisi.

Koalisi juga meminta Dewan Pers bersikap independen dan adil dalam menangani aduan Kemhan. “Tanpa kebebasan pers, warga negara tidak dapat berpartisipasi secara efektif dalam kebijakan publik,” tegas mereka.

Selanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan Setara Institute juga telah menerbitkan sejumlah pernyataan sikap, di antaranya:
– Seruan Rakyat Demokratis Jangan Sampai Darurat Sipil, Darurat Militer terjadi,
– Tegakkan Supremasi Sipil, Wujudkan Keadilan Sosial, dan Cegah Darurat Militer,
– Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta terkait aksi anarkis pada Agustus 2025,
– Militerisasi Ruang Siber sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Rdw)

Berita Terkait

Abdul Latif: Politik Dinasti Tak Bisa Dilihat Hitam Putih dalam Demokrasi
Robby Kurniawan Jalani Pemeriksaan KPK terkait Suap DJKA
Menko AHY Soroti Ancaman Banjir Rob dan Penurunan Tanah di Pantura
Program Tim Ekspedisi Patriot 2026 Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat
Menhan Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Tekankan Penguatan Bela Negara
Pemerintah ‘Gotong Royong’ Bangun Pendidikan di Indonesia
FOPI dan Dewan Pers Dorong Kolaborasi Media untuk Informasi Berkualitas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, SMSI Tekankan Hak Mendirikan Media Dilindungi Hukum

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:46 WIB

Abdul Latif: Politik Dinasti Tak Bisa Dilihat Hitam Putih dalam Demokrasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:09 WIB

Robby Kurniawan Jalani Pemeriksaan KPK terkait Suap DJKA

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:54 WIB

Menko AHY Soroti Ancaman Banjir Rob dan Penurunan Tanah di Pantura

Senin, 4 Mei 2026 - 09:59 WIB

Program Tim Ekspedisi Patriot 2026 Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 09:30 WIB

Menhan Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Tekankan Penguatan Bela Negara

Berita Terbaru