Robby Kurniawan Jalani Pemeriksaan KPK terkait Suap DJKA

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/10/2025).

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Robby Kurniawan, staf ahli Menteri Perhubungan pada dua periode kepemimpinan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026). Robby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai staf ahli menteri pada masa kepemimpinan Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua pada tahun 2026. Sebelumnya, Robby tidak memenuhi panggilan penyidik pada 27 April 2026.

Dalam struktur kementerian, Robby pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda, serta Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan pada periode berikutnya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. Dari operasi tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk dua korporasi. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan tender.

Proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga praktik korupsi tersebut dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak guna mengendalikan proses lelang proyek strategis perkeretaapian nasional. (ihd)

Berita Terkait

Jakarta–Jogja Rp82 Ribu, Ini Rute Empat Kereta!
Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!
BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah
IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat
Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Jakarta–Jogja Rp82 Ribu, Ini Rute Empat Kereta!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB

IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat

Berita Terbaru

Yogyakarta

Sekda Sleman Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tidak Panik

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:38 WIB