Robby Kurniawan Jalani Pemeriksaan KPK terkait Suap DJKA

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/10/2025).

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Robby Kurniawan, staf ahli Menteri Perhubungan pada dua periode kepemimpinan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026). Robby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai staf ahli menteri pada masa kepemimpinan Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua pada tahun 2026. Sebelumnya, Robby tidak memenuhi panggilan penyidik pada 27 April 2026.

Dalam struktur kementerian, Robby pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda, serta Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan pada periode berikutnya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. Dari operasi tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk dua korporasi. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan tender.

Proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga praktik korupsi tersebut dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak guna mengendalikan proses lelang proyek strategis perkeretaapian nasional. (ihd)

Berita Terkait

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden
Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai
Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:57 WIB

Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Berita Terbaru