JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Sambil menanti payung hukum tersebut, Pemkot mulai menjajaki kemungkinan uji coba terbatas dengan tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap beroperasi penuh dari kantor.
“Prinsipnya pelayanan publik harus tetap maksimal. Instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap harus sedia di kantor,” ujar pejabat Pemkot.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menegaskan, uji coba WFH diarahkan untuk mengukur efektivitas kebijakan dalam menurunkan konsumsi BBM, sekaligus melihat dampaknya terhadap kinerja birokrasi.
Menurut dia, tidak semua sektor memungkinkan penerapan WFH, terutama pekerjaan yang menuntut kehadiran fisik di lapangan. Karena itu, kebijakan akan diterapkan secara selektif dan berbasis evaluasi.
“Kita coba jajaki penerapan WFH di Kota Yogyakarta, tetapi tetap akan dievaluasi. Kalau yang di lapangan otomatis tidak mungkin WFH. Pelayanan publik tetap berjalan, tidak ada WFH,” kata Wawan saat ditemui di DPRD DIY, Rabu (25/3/2026).
Jika hasil evaluasi menunjukkan penurunan konsumsi BBM yang signifikan tanpa mengganggu pelayanan, Pemkot membuka peluang kebijakan tersebut diterapkan secara lebih permanen pada unit kerja tertentu. Namun, keputusan akhir tetap menunggu arahan pemerintah pusat agar pelaksanaannya selaras secara nasional. (aga/ihd)






