Retribusi Pasar Bitingan Kudus Diduga Tak Sesuai Karcis Pedagang

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kudus – Sejumlah pedagang di area luar Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, mengeluhkan adanya penarikan retribusi yang dinilai tidak sesuai dengan bukti karcis yang diberikan petugas.

Keluhan ini mencuat setelah para pedagang merasa jumlah pembayaran tidak sebanding dengan nominal yang tertera di karcis.

Salah satu pedagang empon-empon yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya setiap hari diminta membayar retribusi sebesar Rp5.000.

Namun, ia mengaku hanya menerima tiga lembar karcis sebagai bukti pembayaran dari petugas pasar.

“Untuk retribusi saya ditarik Rp5.000, mas. Tapi dikasih karcis cuma tiga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan membuat pedagang merasa dirugikan.

Dari karcis yang diterima, masing-masing tercantum nominal Rp1.000 per lembar.

“Kalau dijumlahkan hanya Rp3.000, tidak sesuai dengan uang yang kami bayarkan,” keluhnya.

Temuan ini pun memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam mekanisme penarikan retribusi di lapangan.

Para pedagang berharap adanya transparansi serta kejelasan terkait aturan resmi yang berlaku.

“Kami minta Inspektorat Kabupaten Kudus turun tangan agar persoalan ini jelas dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pasar Bitingan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.(waw)

Berita Terkait

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional
Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain
Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri
Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid
Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA
KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan
Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:08 WIB

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain

Senin, 27 April 2026 - 22:51 WIB

Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid

Senin, 27 April 2026 - 20:57 WIB

Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo

Berita Terbaru