Tujuh Hari Pelarian Sopir Bank Habiskan Uang Rp400 Juta

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku pencurian uang Rp10 miliar, A, bersama dua tersangka lainnya digiring petugas masuk Mapolresta Solo. (Dok Polresta Solo)

Tersangka pelaku pencurian uang Rp10 miliar, A, bersama dua tersangka lainnya digiring petugas masuk Mapolresta Solo. (Dok Polresta Solo)

JOGJAOKE.COM, Gunungkidul – Suasana pagi di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, mendadak berubah ketika polisi menggerebek sebuah rumah sederhana, Senin (8/9/2025).

Dari rumah itu, aparat menangkap A, sopir bank yang selama sepekan terakhir menjadi buronan setelah membawa kabur uang Rp10 miliar.

A tidak sendirian. Dalam pelariannya, ia sempat dibantu seorang pengemudi taksi daring yang baru dikenal di jalan.

Mobil operasional bank yang ditinggalkannya hanya menyisakan jejak, sementara uang miliaran rupiah itu berpindah ke karung-karung plastik.

Selama tujuh hari, A menghabiskan sekitar Rp400 juta, sebelum akhirnya sisa uang Rp9,6 miliar lebih berhasil diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyebut uang hasil curian itu dibawa ke markas polisi menggunakan tiga karung putih.

Masing-masing karung diangkut seorang anggota polisi menuju ruang Reserse Kriminal.

Uang yang sebagian besar pecahan Rp100.000 itu masih terikat rapi dengan benang, setiap ikatan senilai Rp 100 juta, meski ada pula yang terurai.

Penangkapan A sekaligus membuka keterlibatan dua orang lain. Satu di antaranya diduga menerima aliran dana hasil pencurian.

Kini, tiga orang telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. (ihd)

Berita Terkait

Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas
Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka
‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Minggu, 26 April 2026 - 17:42 WIB

Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Berita Terbaru