Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Mudik, Keamanan, dan Inflasi Saat Lebaran

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada dan siaga di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama periode libur Lebaran.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. SE ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota. Dalam SE tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Mendagri menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.

Beberapa langkah strategis yang diminta kepada kepala daerah antara lain, pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kedua, meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Ketiga, melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi daerah. Keempat, memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Mendagri menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing sehingga dapat merespons secara cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” terangnya.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Tekankan Kepala Daerah Harus Adaptif dan Mampu Eksekusi Program
Wamendagri Ribka Haluk Terima Penghargaan Public Sector di CNN Awards 2026
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pendekatan “Stick and Carrot” Penting dalam Pembinaan Pemda
Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Jadi Ajang Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
Kemdiktisaintek Terima Aspirasi Peserta Aksi Hardiknas di Depan Kantor Kemdiktisaintek
Mengenal Praktik Baik Pola Asuh Ramah Anak di Pesantren
Program Perumahan Rakyat Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi dan Peningkatan PBB Daerah
Kemendagri dan Kementerian PKP Permudah Akses Rumah Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Kepala Daerah Harus Adaptif dan Mampu Eksekusi Program

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:55 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Terima Penghargaan Public Sector di CNN Awards 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:54 WIB

Mendagri Tito Karnavian Sebut Pendekatan “Stick and Carrot” Penting dalam Pembinaan Pemda

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:34 WIB

Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Jadi Ajang Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kemdiktisaintek Terima Aspirasi Peserta Aksi Hardiknas di Depan Kantor Kemdiktisaintek

Berita Terbaru