JOGJAOKE.COM, Yogyakarta– — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp132,5 miliar untuk kalurahan dan kelurahan pada 2026. Langkah ini diambil menyusul pemangkasan signifikan Dana Desa oleh pemerintah pusat yang dinilai berdampak langsung pada pembangunan di tingkat akar rumput.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan respons atas keluhan lurah dan kepala desa di seluruh DIY. Hal itu disampaikannya dalam Forum Diskusi Wartawan DPRD DIY, Kamis (26/2/2026).
“Dalam rapat kerja bersama lurah, pemkab, dan Pemda DIY, muncul kekecewaan mendalam. Bahkan ada yang menyebut ini bukan lagi pemangkasan, melainkan ‘penebangan’ dana desa,” ujarnya.
Penurunan Capai Rp397,8 Miliar
Data pagu Dana Desa menunjukkan penurunan drastis dari Rp539,5 miliar pada 2025 menjadi Rp141,6 miliar pada 2026. Artinya, terdapat selisih Rp397,8 miliar atau rata-rata penurunan sekitar 74 persen.
Rinciannya sebagai berikut:
-
Kulon Progo: dari Rp105,23 miliar menjadi Rp30,03 miliar (turun 71 persen)
-
Bantul: dari Rp127,39 miliar menjadi Rp27,72 miliar (turun 78 persen)
-
Sleman: dari Rp125,83 miliar menjadi Rp31,94 miliar (turun 75 persen)
-
Gunungkidul: dari Rp181,08 miliar menjadi Rp51,96 miliar (turun 71 persen)
“Rata-rata penurunan mencapai 74 persen. Ini pukulan serius bagi pembangunan desa,” kata Eko.
Menurut dia, pemangkasan tersebut bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai pusat pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Infrastruktur dan Bansos Terdampak
Eko menegaskan, dampak pengurangan anggaran sudah terasa pada rencana pembangunan infrastruktur desa, sektor pertanian, hingga program bantuan sosial bagi warga miskin. Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi sejumlah lurah, hingga 26 Februari 2026 Dana Desa belum cair.
Komisi A DPRD DIY berencana melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap proses pencairan Dana Desa 2026.
Masyarakat, lanjutnya, berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan alokasi minimal setara tahun sebelumnya.
“Kita percaya dana desa bermanfaat. Jika ada kekurangan, mari diperbaiki lewat reformasi birokrasi dan reformasi anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pengembangan kebudayaan,” ujarnya.
Total BKK Capai Rp301,3 Miliar
Selain BKK Rp 132,5 miliar untuk kalurahan dan kelurahan, Pemda DIY juga mengalokasikan Rp168,8 miliar untuk BKK kabupaten/kota. Dengan demikian, total BKK DIY pada 2026 mencapai Rp301,3 miliar.
Eko menegaskan, desa dan kelurahan harus tetap menjadi pusat pembangunan dan penggerak ekonomi rakyat.
“Anggaran yang ditebang hari ini harus ditanam kembali agar pembangunan di tingkat akar rumput tidak terhenti,” katanya. (ihd)






