Pemkot Bekasi Tegas Tindak Lanjuti Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai Ciliwung

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Menindaklanjuti laporan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok serta beredarnya video viral terkait pembuangan limbah tinja ke Sungai Ciliwung dari atas Jembatan Tol Cijago, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 2 September 2025 dan menemukan bukti terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tangki sedot WC dengan nomor polisi B 9231 KNA yang melakukan pembuangan limbah tersebut dikelola oleh Bapak Julfikar, dengan status sewa dari pemilik kendaraan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih, M.Sc menjelaskan bahwa sopir membuang limbah ke Sungai Ciliwung demi mengambil keuntungan pribadi, yang seharusnya dibuang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Bantargebang.

DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan pengelolaan limbah. Tindakan ini merugikan lingkungan dan masyarakat, serta tidak akan ditoleransi,” tegas Kiswatiningsih.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah memberikan arahan teknis kepada pengelola usaha sedot WC tersebut, yaitu:

1. Bekerjasama dengan pihak yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan limbah domestik.
2. Melengkapi seluruh perizinan usaha terkait jasa sedot WC.

DLH juga mewajibkan pemilik usaha untuk segera melaporkan hasil tindak lanjut disertai bukti pendukung dalam waktu 30 hari kalender sejak diterimanya surat arahan.

Kiswatiningsih menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mencemari sungai dan lingkungan sekitar.

“Kami menghimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola limbah, untuk taat aturan demi menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.(Nad)

Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi/Diskominfostandi

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Dukung Kebijakan Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak
AMPHIBI Salurkan 400 Paket Sembako Melalui Program TJSL Ramadan untuk Pemulung dan Dhuafa
Bekasi Bershalawat Jadi Momentum Spiritual Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Berangkatkan 1.458 Pemudik dengan 27 Armada Bus Mudik Gratis 2026
Program Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 Meningkat, 27 Bus Layani 1.458 Pemudik
Tri Adhianto Beri Apresiasi kepada Warga Jakasampurna yang Berani Hadapi Pelaku Curanmor
Apresiasi Pejuang Kebersihan, Wawali Bekasi Beri Bingkisan Lebaran kepada Pak Dahlan di Cikunir
Forum Diskusi Aktual Kemendagri Bahas Krisis Polusi Udara, Sekda Bekasi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar Daerah

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:46 WIB

Pemkot Bekasi Dukung Kebijakan Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak

Senin, 16 Maret 2026 - 08:35 WIB

AMPHIBI Salurkan 400 Paket Sembako Melalui Program TJSL Ramadan untuk Pemulung dan Dhuafa

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:58 WIB

Bekasi Bershalawat Jadi Momentum Spiritual Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:46 WIB

Pemkot Bekasi Berangkatkan 1.458 Pemudik dengan 27 Armada Bus Mudik Gratis 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Program Mudik Gratis Kota Bekasi 2026 Meningkat, 27 Bus Layani 1.458 Pemudik

Berita Terbaru