Pemkab Pandeglang Dorong OPD Selesaikan Administrasi Pencairan Gaji P3K Paruh Waktu

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pandeglang – Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak para P3K paruh waktu dapat diterima tepat waktu. Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekda Pandeglang Asep Rahmat langsung meneruskan instruksi Bupati kepada seluruh kepala OPD, khususnya OPD yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji P3K paruh waktu.

“Iya memang benar, saya mendapat instruksi dari Ibu Bupati agar seluruh OPD segera memproses pencairan gaji P3K paruh waktu. Instruksi tersebut sudah saya teruskan kepada para kepala OPD yang belum mengajukan SPM agar segera memprosesnya, karena anggaran gaji P3K paruh waktu sudah tersedia di kas daerah,” ungkap Sekda Pandeglang, Minggu (8/2/2026).

Sekda menjelaskan, saat ini sebagian OPD telah menyalurkan gaji P3K paruh waktu pada minggu lalu. Namun demikian, masih terdapat beberapa OPD lainnya yang masih dalam tahap proses administrasi pencairan.

“Sebagian OPD sudah mencairkan gaji P3K paruh waktu, namun ada juga OPD yang masih berproses. Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan administrasinya agar hak P3K paruh waktu dapat segera diterima,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda berharap, seluruh proses administrasi pencairan gaji P3K paruh waktu dapat segera diselesaikan, sehingga kesejahteraan para P3K paruh waktu tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyampaikan bahwa untuk gaji P3K paruh waktu khusus guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah, pencairannya masih menunggu proses pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk gaji P3K paruh waktu guru dan tenaga kependidikan di sekolah, pencairannya menunggu proses pergeseran APBD yang direncanakan akan ditetapkan pada pertengahan Februari ini,” terang Yahya. (Denni)

Berita Terkait

Jaga Lingkungan Sekolah Tetap Kondusif, Ditbinmas Polda Banten Tingkatkan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Ajak Cetak Qari-Qariah Berdaya Saing Global
Gubernur Andra Soni Lepas Atlet Gateball Banten Menuju Kejurnas 2026
Andra Soni Berharap Sin Po TV Terus Jaga Akurasi dan Kepercayaan Publik
Gubernur Andra Soni Dorong Pesantren Jadi Penggerak Kemandirian Umat di Banten
Penuh Haru, Andra Soni Mengenang Wisuda Bersama Kedua Orang Tuanya
Gubernur dan Wagub Banten Raih Penghargaan di Banten Achievement Award 2026
Sisihkan Waktu di Tengah 10 Undangan, Wagub Banten Hadiri Pernikahan Putri Firdaus di Cilegon

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Jaga Lingkungan Sekolah Tetap Kondusif, Ditbinmas Polda Banten Tingkatkan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Ajak Cetak Qari-Qariah Berdaya Saing Global

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Andra Soni Lepas Atlet Gateball Banten Menuju Kejurnas 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Andra Soni Berharap Sin Po TV Terus Jaga Akurasi dan Kepercayaan Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Gubernur Andra Soni Dorong Pesantren Jadi Penggerak Kemandirian Umat di Banten

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pemkab Sleman Guyur Rp125 Juta untuk Atlet Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB

Yogyakarta

UWM dan DP3AP2 DIY Bongkar Bahaya Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:56 WIB