Pemprov Banten dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Tahun 2026

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas peningkatan kinerja tata kelola pemerintah. Hal itu tercermin dari capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang meraih skor 73,22 dan hasil Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) dengan skor mencapai 89.

Peningkatan nilai pada integritas dan pencegahan korupsi tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (4/2/2026)

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK atas berbagai program dalam penguatan tata kelola pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada aparatur Pemerintah Provinsi Banten atas berbagai upaya tata kelola yang dilakukan, sehingga indeks integritas Pemerintah Provinsi Banten pada Survei Penilaian Integritas 2025 mencapai 73,22, meningkat dari capaian tahun 2024 dengan skor 71,21,” ucarnya.

“Berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) oleh KPK RI, Provinsi Banten meraih nilai 89 dan berada di peringkat 8 nasional,” tambahnya.

Dari delapan area penilaian, Andra Soni menyampaikan terkait lima area prioritas yang yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026. Di antaranya soal manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi pendapatan daerah.

“Seluruh perangkat daerah agar menyusun rencana aksi tindak lanjut MCSP Tahun 2026,” tambah Andra Soni.

Makanya, Gubernur berharap terus ada sinergi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) antara Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. Dengan kolaborasi sistem pencegahan korupsi, maka penguatan tata kelola pemerintahan akan semakin baik.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga memaparkan capaian Pemprov Banten pada kebijakan-kebijakan publik. Pertama, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Provinsi Banten pada tahun 2025 meraih nilai sangat baik, indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten kembali diberi penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, reformasi hukum tahun 2025 meraih peringkat dua nasional dengan skor 9,64, dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten berhasil masuk peringkat 9 dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia dengan skor 3,4512.

“Pemerintah Provinsi Banten meraih kategori A pada kualitas pelayanan publik tahun 2025. Berbagai indikator pencapaian keuangan daerah juga terus mengalami pertumbuhan positif. Semoga capaian tata kelola tersebut semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Kemudian, Andra Soni juga mengajak seluruh aparatur untuk terus menginternalisasi visi misi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Para aparatur di lingkungan Pemprov Banten harus menjalankan visi tersebut dengan sepenuh hati.

“Harus kita jalankan sungguh-sungguh dengan segenap hati nurani,” ucapnya.

Terakhir, yang menjadi penting menurutnya soal saran dari KPK terkait dengan sosialisasi di setiap organisasi perangkat daerah. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari persepsi sumber internal terkait dengan sosialisasi pencegahan korupsi skornya masih perlu ditingkatkan.

“Setiap kepala OPD punya tanggung jawab untuk melaksanakan sosialisasi di lingkungan kerja masing – masing,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Permana mengatakan, dalam rakor juga dilakukan evaluasi pencapaian perbaikan tata kelola yang ada di Provinsi Banten tahun 2025 lalu. Evaluasi tersebut berkaitan dengan penilaian integritas maupun sistem pencegahan korupsi.

“Saya ucapkan terima kasih, karena Provinsi Banten untuk penilaian integritas mengalami kenaikan. Harapan kami, untuk total skor integritas bisa ditingkatkan pada angka 78, dan ini perlu upaya mewujudkan itu,” tambahnya.

Dalam upaya pencapaian tersebut, perlu ada beberapa koreksi dan evaluasi yang perlu dilakukan KPK. Khususnya pada sosialisasi antikorupsi baik di lingkungan internal OPD maupun masyarakat luas.

“Yang paling urgent yaitu terkait sosialisasi antikorupsi. Ini kami berikan penekanan khusus untuk sosialisasi antikorupsi itu tidak hanya bicara atau himbauan saja. Tapi dengan tindakan nyata, salah satunya dengan pengawasan melekat oleh masing-masing OPD,” ungkap Bahtiar.

“Tidak hanya mengandalkan Inspektorat saja. Kemandirian OPD sangat penting untuk memastikan lingkungannya ini antikorupsinya betul-betul kuat,” tambahnya.

Masing – masing OPD juga bisa melakukan pengawasan melalui berbagai macam baik mitigasi, pencegahan secara sistematis struktural, hingga penindakan secara terbatas.

“OPD dalam tataran tertentu dan hirarki tertentu mampu memberikan penindakan baik itu teguran, pemindahan, bahkan sampai tingkat usulan pemeriksaan ke Inspektorat. Atau juga kalau mens rea-nya kuat bisa menjadi pidana,” jelasnya.

Ia meyakini, jika hal itu dilaksanakan, secara otomatis aparatur akan lebih menahan diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aturan yang ada.

Bahtiar melanjutkan, pihaknya juga meminta ada semacam MCSP mandiri yang dibuat Pemprov Banten. Karena MCSP memiliki sasaran indikator yang sama secara nasional. Sementara daerah memiliki karakteristiknya berbeda.

“Silakan teman-teman di daerah membuat semacam metode MCSP tersendiri dengan karakter dan data faktual yang ada di Provinsi Banten, untuk percepatan dalam mewujudkan pencegahan dalam rangka edukasi yang efektif dan efisien,” ucapnya.

Bahtiar juga menegaskan, bidang Koordinasi dan Supervisi KPK merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Jika memerlukan koordinasi, fasilitasi dengan KPK RI, pihaknya menyatakan siap untuk memberikan bantuan dan pendampingan.

“Untuk mengurai dan menelaah dampak-dampak yang tidak terkelola, kami siap mendampingi,” jelasnya. (nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Jaga Lingkungan Sekolah Tetap Kondusif, Ditbinmas Polda Banten Tingkatkan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Ajak Cetak Qari-Qariah Berdaya Saing Global
Gubernur Andra Soni Lepas Atlet Gateball Banten Menuju Kejurnas 2026
Andra Soni Berharap Sin Po TV Terus Jaga Akurasi dan Kepercayaan Publik
Gubernur Andra Soni Dorong Pesantren Jadi Penggerak Kemandirian Umat di Banten
Penuh Haru, Andra Soni Mengenang Wisuda Bersama Kedua Orang Tuanya
Gubernur dan Wagub Banten Raih Penghargaan di Banten Achievement Award 2026
Sisihkan Waktu di Tengah 10 Undangan, Wagub Banten Hadiri Pernikahan Putri Firdaus di Cilegon

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Jaga Lingkungan Sekolah Tetap Kondusif, Ditbinmas Polda Banten Tingkatkan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Ajak Cetak Qari-Qariah Berdaya Saing Global

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Andra Soni Lepas Atlet Gateball Banten Menuju Kejurnas 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Andra Soni Berharap Sin Po TV Terus Jaga Akurasi dan Kepercayaan Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Gubernur Andra Soni Dorong Pesantren Jadi Penggerak Kemandirian Umat di Banten

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pemkab Sleman Guyur Rp125 Juta untuk Atlet Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB

Yogyakarta

UWM dan DP3AP2 DIY Bongkar Bahaya Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:56 WIB