JOGJAOKE.COM, Gunungkidul — Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menindaklanjuti aduan warga terkait kerusakan ruas Jalan Panggang–Wonosari dengan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (27/1/2026). Peninjauan difokuskan pada wilayah Giriwungu yang kerap dikeluhkan masyarakat karena rawan kecelakaan.
Panewu Panggang Sustiwiningsih menyampaikan, kondisi jalan yang sempit dan berlubang, ditambah minimnya penerangan, menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari. Selain itu, persoalan genangan air akibat drainase dan talut yang belum tertangani juga memperparah kerusakan jalan.
“Kondisi jalan ini sering memicu kecelakaan. Pada malam hari risikonya lebih tinggi karena penerangan sangat minim, sementara genangan air masih sering terjadi,” ujar Sustiwiningsih.
Sekretaris Komisi C DPRD DIY Koeswanto mengatakan, aduan dari Kapanewon Panggang telah diterima secara resmi dan langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY, khususnya Bidang Bina Marga. Menurut dia, persoalan jalan di kawasan tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor.
“Masalah ini tidak hanya soal kerusakan jalan, tetapi juga genangan air dan potensi pergerakan tanah. Karena itu, diperlukan kajian lanjutan dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan,” kata Koeswanto.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY One Sigit Hermanto menjelaskan, tingkat kemantapan ruas Jalan Panggang–Wonosari saat ini baru mencapai 65 persen dalam kondisi baik, sementara 35 persen lainnya mengalami kerusakan. Ia mengakui ruas tersebut sudah cukup lama belum mendapatkan penanganan besar.
“Untuk sementara, kami memprioritaskan pemeliharaan pada titik-titik dengan tingkat kerusakan paling parah,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD DIY Timbul Suryanto menambahkan, keterbatasan anggaran pada tahun 2026 membuat peningkatan jalan secara menyeluruh belum dapat dilakukan. Meski demikian, Komisi C mendorong agar pemeliharaan segera direalisasikan dan peningkatan jalan dapat dianggarkan pada tahun-tahun berikutnya.
“Dengan kondisi anggaran saat ini, peningkatan total belum memungkinkan. Namun pemeliharaan tetap kami dorong agar segera dilaksanakan,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi C lainnya, Aslam Ridlo. Ia menegaskan, anggaran pemeliharaan jalan dalam APBD DIY 2026 sekitar Rp30 miliar sehingga pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas secara ketat. Selain jalan, Komisi C juga bertanggung jawab terhadap infrastruktur sumber daya air yang menjadi kewenangan provinsi.
Sementara itu, anggota Komisi C Lilik Syaiful Ahmad menilai Panggang memiliki posisi strategis sebagai bagian dari kawasan Pantai Selatan DIY. Ia mendorong Pemerintah Kapanewon Panggang menyusun masterplan wilayah dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan serta membuka peluang investasi.
Menutup kunjungan tersebut, Sustiwiningsih menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD DIY. Ia mengungkapkan bahwa pemeliharaan jalan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada awal pekan depan.
“Kami berharap koordinasi yang berkelanjutan dapat mempercepat penanganan persoalan infrastruktur demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Panggang,” ujarnya. (ihd)






