Pemkot Bekasi Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas pencapaian luar biasa dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Senin, (12/01/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4.73. Dengan angka tersebut, Kota Bekasi masuk dalam Kategori A (Pelayanan Prima), yang merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi tersebut.

Hasil ini menempatkan Kota Bekasi di jajaran elit pemerintah kota di Indonesia, bersanding dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Surakarta, dan Bandung dalam hal kualitas layanan publik.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Capaian Indeks 4.73 dengan predikat A ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan standar pelayanan sesuai harapan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilakukan Kemenpan RB mencakup berbagai instansi di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan secara ketat melalui proses pengolahan data, validasi, dan penentuan akhir oleh tim evaluator independen.

Keberhasilan meraih Kategori A menunjukkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kota Bekasi telah memenuhi standar pelayanan prima secara menyeluruh.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Wawali Bekasi Dampingi Menko Pangan Tinjau Pasar Murah dan Edukasi Pangan
DPRD Bekasi Sesuaikan Pola Kerja, Rapat Jumat Ditiadakan
Uji Petik LKPJ 2025, DPRD Bekasi Soroti Serapan Anggaran dan Layanan Publik
Halal Bihalal Purna Bakti, Pemkot Bekasi Dorong Peran Aktif Pensiunan
Wiwiek Hargono Tekankan Peran Kader dalam Edukasi Kesehatan di Posyandu
Wali Kota Bekasi Pimpin Apel, LPM Dilantik dan PKS Kesehatan Ditandatangani
Gedung Mandala Adhyaksa Jadi Penunjang Kegiatan Pelayanan dan Kemasyarakatan
Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang dalam Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:09 WIB

DPRD Bekasi Sesuaikan Pola Kerja, Rapat Jumat Ditiadakan

Rabu, 15 April 2026 - 10:09 WIB

Uji Petik LKPJ 2025, DPRD Bekasi Soroti Serapan Anggaran dan Layanan Publik

Selasa, 14 April 2026 - 15:12 WIB

Halal Bihalal Purna Bakti, Pemkot Bekasi Dorong Peran Aktif Pensiunan

Selasa, 14 April 2026 - 08:05 WIB

Wiwiek Hargono Tekankan Peran Kader dalam Edukasi Kesehatan di Posyandu

Senin, 13 April 2026 - 16:03 WIB

Wali Kota Bekasi Pimpin Apel, LPM Dilantik dan PKS Kesehatan Ditandatangani

Berita Terbaru

Jawa Tengah

‎Dandim Wonosobo Serukan Ukhuwah Kuat Hadapi Ancaman Global

Kamis, 16 Apr 2026 - 00:04 WIB

Jakarta

‎Forum Lintas Generasi Temui KWI ‎Serukan Moral Bangsa

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:58 WIB