Ojol Yogyakarta Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polri Usut Kematian Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGjAOKE.COM, Yogyakarta — Ratusan pengemudi ojek daring atau ojol di Yogyakarta menggelar aksi solidaritas pada Jumat (29/8/2025) siang. Aksi ini sebagai bentuk duka atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya di Pejompongan, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025).

Para pengemudi ojol di Yogyakarta memulai aksi dengan membagikan pita hitam di kawasan Condong Catur. Mereka lalu bergerak menuju Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Di depan Polda DIY, massa melakukan doa bersama, menyalakan lilin, serta tabur bunga. Setelah salat Jumat, mereka melaksanakan salat gaib untuk mendoakan almarhum.

“Kami meminta agar pelaku yang menabrak rekan kami segera diproses hukum secara transparan dan diberi hukuman setimpal. Jangan ada pembenaran terhadap tindakan itu,” kata Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FYOB), Wuri, di sela aksi.

Selain menuntut proses hukum, mereka mendesak Polri meninjau kembali prosedur penanganan aksi massa agar tidak mengedepankan kekerasan. “Aksi yang dilakukan masyarakat tidak membawa senjata, seharusnya tidak dilawan dengan tindakan brutal,” ujar Wuri.

Aktivis Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, juga menyoroti peristiwa ini. Menurut dia, rekaman video yang beredar menunjukkan jelas pengemudi ojol itu dilindas saat aparat menghalau massa. “Brutalitas aparat seperti ini harus dihentikan. Presiden Prabowo sebaiknya segera mengevaluasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Kamba.

Ia menambahkan, kemarahan publik bisa meluas jika kasus ini tidak segera ditangani. “Kendaraan taktis yang dibeli dari uang rakyat semestinya dipakai untuk melindungi masyarakat, bukan justru melukai,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Dua Kali Sebabkan Dugaan Keracunan, SPPG Patalan Bantul Dihentikan
Pengawasan MBG di Yogyakarta Diperketat, Kelalaian Bisa Berujung Pidana
Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:59 WIB

Dua Kali Sebabkan Dugaan Keracunan, SPPG Patalan Bantul Dihentikan

Senin, 7 September 2026 - 14:35 WIB

Pengawasan MBG di Yogyakarta Diperketat, Kelalaian Bisa Berujung Pidana

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Berita Terbaru

Bandung

KDS Tegaskan Perizinan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemda

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:05 WIB