Delapan PGOT di Klaten Terjaring Razia, dari Mengemis Dapat Rp400.000 per Hari

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Operasi Gabungan Satpol PP Damkar, TNI, Polri, dan Dinsos saat mengamankan delapan PGOT dalam operasi razia pada Rabu (27/8/202). (Joke)

Personel Operasi Gabungan Satpol PP Damkar, TNI, Polri, dan Dinsos saat mengamankan delapan PGOT dalam operasi razia pada Rabu (27/8/202). (Joke)

JENDELANUSANTARA.COM, Klaten – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Klaten menjaring delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam operasi penertiban gelandangan, pengemis, dan orang terlantar (PGOT), Rabu (27/8/2025).

Operasi gabungan itu digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, serta Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3). Kegiatan melibatkan 18 personel Satpol PP Damkar, unsur Polri, TNI, dan Dinas Sosial P3APPKB Klaten.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Damkar Klaten, Sulamto, menyebutkan razia menyasar sejumlah titik lampu lalu lintas di sekitar Kota Klaten, mulai dari Karangwuni di Kecamatan Ceper hingga Tegalmas, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan.

“Kami mengamankan delapan PGOT, terdiri dari empat anak jalanan, satu pengamen disabilitas, dua pengamen perempuan, dan satu waria,” kata Sulamto, Jumat (29/8/2025).

Mereka diamankan dari sejumlah simpang jalan, antara lain dekat RSI Klaten, Masjid Al-Aqsa, Perempatan Bareng, serta Simpang Bendogantungan.

Setelah didata, delapan orang itu diserahkan ke Dinas Sosial dan Rumah Singgah untuk asesmen serta pembinaan lebih lanjut.

Menurut Sulamto, sebagian besar dari mereka merupakan “pemain lama” yang pernah terjaring dalam operasi serupa. Namun, banyak yang kembali ke jalan karena menganggap penghasilan dari mengamen—berkisar Rp150.000 hingga Rp400.000 per hari—lebih menjanjikan dibanding pekerjaan lain. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terbaru