Wamendagri Bima Arya Arahan Presiden Bergerak Cepat dan Bergerak Bersama Terwujud di Aceh Tamiang

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Aceh Tamiang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menghadiri serah terima 600 unit hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (8/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bima menekankan dua arahan penting dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan dampak bencana banjir dan longsor di Sumatra.

“Jadi, arahan Bapak Presiden adalah, satu, bergerak cepat. Dua, bergerak semua. Ini yang sekarang terjadi di sini, dalam waktu sekitar dua minggu berkolaborasi [dengan] BUMN Karya, membantu bersinergi bersama kepala daerah. Akhirnya bisa terwujud hunian sementara,” katanya.

Bima mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif antara BUMN Karya, Danantara, dan pemerintah daerah (Pemda) setempat dalam mewujudkan Huntara. Ia juga berpesan kepada Bupati Aceh Tamiang agar membangun sistem pengelolaan kawasan Huntara, termasuk pengaturan fasilitas pendukung seperti air, listrik, transportasi, hingga pembentukan RT/RW baru, seiring telah dilakukannya serah terima Huntara.

Ia menegaskan, pihak Pemda akan memastikan seluruh kebutuhan dasar tersebut tertangani dengan baik. Kepala desa setempat juga diminta terus memantau kawasan Huntara agar tidak terlepas dari pengawasan.

“Kami titip kepada Pak Bupati untuk membangun sistem di sini, karena akan perlu diatur nanti,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengerahkan 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditugaskan di Aceh Tamiang. Mereka bertugas mendampingi Pemda memulihkan berbagai sarana dan prasarana layanan publik, seperti gedung-gedung pemerintahan dan sekolah.

“Apabila dibutuhkan nanti kami siap untuk juga mengaktivasi, mengawasi, memfasilitasi warga di hunian sementara ini agar tetap terlayani dengan baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebanyak 600 unit Huntara dibangun di Aceh Tamiang untuk warga terdampak. Setiap unit berukuran 20 meter persegi dan dilengkapi dua set tempat tidur serta satu lemari. Huntara difasilitasi ruang komunal meliputi sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK), dan dapur umum.

Selama enam bulan, untuk fasilitas listrik, gas, dan layanan jaringan internet disediakan secara gratis. Selain itu, tersedia pula tempat bermain anak, musala, serta fasilitas pendukung lainnya. Secara keseluruhan, kawasan Huntara ini telah memenuhi syarat sebagai sebuah permukiman baru, sehingga warga diharapkan dapat beradaptasi.(Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Musrenbangdes Sindangheula 2027 Diapresiasi Kecamatan, Program Sampah Dinilai Layak Jadi Percontohan
Audiensi dengan OJK, Pemprov Banten Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas
Wamendagri Ribka Haluk Luruskan Opini Publik soal Arahan Presiden Terkait Sawit di Papua
Menikmati Puisi Kritis ” TETAPLAH BODOH”, Karya Fathul Wahid
Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Lampung Terima Arahan Gubernur di Kantor Gubernur
Gerakan Mas JOS Menguat, 37.000 Keluarga di Jogja Aktif Olah Sampah
RSCM Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Penyangga Nasional Terapi Sel Punca
Sampah dan Parkir Liar Meningkat, Malioboro Full Pedestrian Hadapi Banyak PR

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:24 WIB

Musrenbangdes Sindangheula 2027 Diapresiasi Kecamatan, Program Sampah Dinilai Layak Jadi Percontohan

Senin, 19 Januari 2026 - 21:50 WIB

Audiensi dengan OJK, Pemprov Banten Paparkan Capaian Ekonomi dan Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:22 WIB

Wamendagri Bima Arya Arahan Presiden Bergerak Cepat dan Bergerak Bersama Terwujud di Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Luruskan Opini Publik soal Arahan Presiden Terkait Sawit di Papua

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:48 WIB

Menikmati Puisi Kritis ” TETAPLAH BODOH”, Karya Fathul Wahid

Berita Terbaru

Banten

Penghormatan Resmi untuk Ketua PT Banten yang Purna Tugas

Selasa, 27 Jan 2026 - 23:14 WIB