Lapangan Karang Ditutup Enam Bulan, Pemkot Yogya Pulihkan Rumput yang Rusak

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Yogyakarta menutup sementara Lapangan Karang, Kotagede, selama enam bulan, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2026. (Joke)

Pemerintah Kota Yogyakarta menutup sementara Lapangan Karang, Kotagede, selama enam bulan, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2026. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta menutup sementara Lapangan Karang, Kotagede, selama enam bulan, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Kebijakan ini diambil setelah kondisi rumput lapangan yang menjadi salah satu pusat aktivitas sepak bola warga itu dinilai mengalami kerusakan serius akibat intensitas pemakaian yang terlalu tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori mengatakan, Lapangan Karang telah digunakan nyaris tanpa jeda setiap hari, dari pagi hingga malam. Kondisi tersebut membuat lapangan bekerja jauh melampaui kapasitas idealnya.

“Lapangan ini dipakai setiap hari. Sudah overkapasitas. Dampaknya, kerusakan paling parah terjadi di bagian tengah lapangan,” ujar Budi, Rabu (7/1/2026).

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah area rumput tidak lagi tumbuh, terutama di tengah lapangan dan depan gawang. Di beberapa titik, tanah tampak terbuka dan permukaannya tidak rata. Selain menurunkan kenyamanan bermain, kondisi ini berisiko menimbulkan cedera bagi pemain.

Menurut Budi, penutupan sementara dipilih agar pemulihan dapat dilakukan secara menyeluruh. “Tanahnya perlu diistirahatkan supaya rumput bisa tumbuh kembali secara optimal,” katanya.

Meski demikian, masyarakat masih dapat memanfaatkan area luar lapangan, termasuk jalur jogging di sekeliling pagar. Untuk aktivitas sepak bola, warga diarahkan menggunakan lapangan alternatif seperti Mancasan, Sidokabul, Karangwaru, dan Minggiran.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dindikpora Kota Yogyakarta Deni Sudaryanto menambahkan, hasil evaluasi per Desember 2025 menunjukkan tingkat kerusakan rumput Lapangan Karang mencapai 23,58 persen. Kerusakan terparah berada di area dengan intensitas penggunaan tinggi, disertai penurunan kualitas media tanam yang membuat permukaan lapangan tidak rata.

“Jika dibiarkan, risikonya cukup besar karena bisa membahayakan pemain dan fungsi lapangan menjadi tidak optimal,” ujar Deni.

Selama masa penutupan, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemulihan total, mulai dari peninggian media tanam, penyulaman rumput, hingga perawatan intensif untuk memperkuat perakaran. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu enam bulan agar hasilnya maksimal.

Untuk mendukung pemulihan, Dindikpora mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan media tanam, pemupukan, pengendalian hama dan jamur, serta perawatan intensif lainnya. Jenis rumput yang digunakan tetap Zoysia matrella, yang dikenal tahan terhadap pemakaian tinggi dan mampu membentuk kerapatan rumput yang baik.

Tingginya tingkat kerusakan Lapangan Karang sejalan dengan besarnya minat masyarakat. Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta Tatik Wahyuningsih menyebut lapangan ini menjadi fasilitas olahraga dengan tingkat penyewaan tertinggi di kota tersebut.

Sepanjang 2025, tercatat 138 penyewa menggunakan Lapangan Karang dengan total retribusi mencapai Rp 213,1 juta. Data ini menegaskan peran strategis Lapangan Karang sebagai fasilitas olahraga publik. Penutupan sementara diharapkan menjadi langkah pemulihan jangka panjang agar lapangan kembali layak, aman, dan siap menampung antusiasme warga. (ihd)

Berita Terkait

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting
WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah
Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia
Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 
Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda
Pemkot Yogya Batasi BBM Kendaraan Dinas, Anggaran Diproyeksikan Hemat hingga Rp4,7 Miliar
Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WIB

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Selasa, 7 April 2026 - 21:24 WIB

Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia

Jumat, 3 April 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 

Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda

Berita Terbaru

Jogja

Mama Yasinta Figur Pejuang Papua Yang Sejati

Senin, 1 Jun 2026 - 10:23 WIB