Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kendari – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat menjadi pembina Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Kamis (28/8/2025).

Dalam arahannya, Akmal menekankan pentingnya self-assessment bagi Pemda untuk menginventarisasi produk hukum yang telah ditetapkan sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat memotivasi daerah agar terus meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.

Lebih jauh, Akmal menjelaskan bahwa Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan kebijakan daerah melalui penyusunan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“IKD dalam pembentukan Perda sebagai instrumen untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pembentukan Perda mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional, Kemendagri telah menyiapkan berbagai instrumen percepatan regulasi. Di antaranya, penyusunan template Peraturan Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Selain itu, Kemendagri juga mendorong percepatan penerbitan Perda mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional 3 Juta Rumah.

Pada kesempatan tersebut, Akmal menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah merupakan agenda rutin tahunan. Ia menilai penyelenggaraan tahun ini menjadi yang terbesar dan paling ramai, dengan partisipasi Pemda yang lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Semoga kegiatan-kegiatan ini selalu berlanjut ke depan,” harapnya.

Di akhir arahannya, Akmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra beserta jajaran kabupaten/kota yang dinilai berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan Rakornas dengan partisipasi terbesar dan paling meriah.

“Izinkan kami menyampaikan ucapan apresiasi dari Bapak Mendagri kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tandasnya.

Dalam apel tersebut, turut diberikan penghargaan IKD dalam pembentukan Perda tahun 2024 dengan predikat sangat tinggi. Adapun penerima penghargaan adalah Pemprov Jawa Barat (Jabar), Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Riau, Sultra, dan Jawa Timur (Jatim). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi kepada daerah yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam proses pembentukan produk hukum.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat
Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang
Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah
Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta
Mendagri Tekankan Kesiapsiagaan Pemda Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Lebaran
Mendagri Tekankan Pentingnya UMKM untuk Stabilitas Ekonomi
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Mudik, Keamanan, dan Inflasi Saat Lebaran

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB