JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Desakan DPRD Kota Yogyakarta agar pemerintah kota segera melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai mendapat tanggapan positif dari Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan komitmen mengurangi timbulan sampah dari hulu.
“Kalau itu sudah ada Perwal tahun 2004, menurut saya bagus. Tinggal disosialisasikan meskipun memang tidak mudah. Itu upaya menurunkan jumlah sampah dari hulu. Saya kira semua saya dukung,” ujar Hasto, Selasa (30/9/2025).
Hasto menambahkan, rencana revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2004 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai perlu dikaji terlebih dahulu. “Nanti saya pelajari, kan itu harus dikaji sebentar. Tapi saya mendukung. Paling tidak Perwal yang ada dilaksanakan dulu,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, menilai Perwal yang ada belum efektif. Aturan itu hanya bersifat imbauan dan pembatasan. Karena itu, Komisi C mendorong agar ketentuan tersebut diperbarui dengan menegaskan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Kebijakan ini dinilai penting untuk mengurangi sampah plastik di Kota Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota wisata dan budaya dengan intensitas konsumsi masyarakat serta aktivitas pariwisata yang tinggi. (ihd)






