Wakil Gubernur Banten Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Dua Raperda Usul Inisiatif DPRD

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang- Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Selasa (30/12/2025).

​Rapat paripurna tersebut mengusung agenda penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo.

​Adapun dua Raperda strategis yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pandangan, masukan, serta tanggapan konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD terhadap pendapat Gubernur. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah.

​Terkait Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, regulasi ini dipandang sangat strategis. Kehadirannya diharapkan mampu menjaga keberlanjutan ekosistem laut, meningkatkan taraf kesejahteraan nelayan, serta mendorong tata kelola sektor kelautan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

​Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bertujuan untuk menyesuaikan payung hukum dengan dinamika dunia kerja terkini. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta perlindungan yang optimal, baik bagi tenaga kerja maupun para pelaku usaha di Provinsi Banten.

​Melalui proses pembahasan yang komprehensif ini, Pemprov Banten optimistis kedua Raperda tersebut kelak dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten.(Ls)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Kapolres Pandeglang Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
Antusias Warga Tinggi, Takjil IKIAD Pandeglang Ludes Dibagikan dalam Waktu Singkat
Polda Banten Imbau Pemudik Siapkan Tiket Sebelum Memasuki Kawasan Pelabuhan Merak
Dalam Safari Ramadan, Wagub Banten Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Renovasi RTLH
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, DWP Banten Berikan 200 Paket Sembako
Polda Banten Perkuat Pengamanan Mudik dengan 39 Pos Pengamanan dan 10 Pos Pelayanan
Kapolda Banten Minta Personel Maksimalkan Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran
Hadiri Khotmil Qur’an, Wagub Banten Salurkan Bantuan untuk TPA dan Masjid Al-Furqon

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:54 WIB

Kapolres Pandeglang Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:48 WIB

Antusias Warga Tinggi, Takjil IKIAD Pandeglang Ludes Dibagikan dalam Waktu Singkat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Polda Banten Imbau Pemudik Siapkan Tiket Sebelum Memasuki Kawasan Pelabuhan Merak

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:27 WIB

Dalam Safari Ramadan, Wagub Banten Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Renovasi RTLH

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:04 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, DWP Banten Berikan 200 Paket Sembako

Berita Terbaru