Wakil Gubernur Banten Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Dua Raperda Usul Inisiatif DPRD

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang- Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Selasa (30/12/2025).

​Rapat paripurna tersebut mengusung agenda penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo.

​Adapun dua Raperda strategis yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pandangan, masukan, serta tanggapan konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD terhadap pendapat Gubernur. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah.

​Terkait Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, regulasi ini dipandang sangat strategis. Kehadirannya diharapkan mampu menjaga keberlanjutan ekosistem laut, meningkatkan taraf kesejahteraan nelayan, serta mendorong tata kelola sektor kelautan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

​Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bertujuan untuk menyesuaikan payung hukum dengan dinamika dunia kerja terkini. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta perlindungan yang optimal, baik bagi tenaga kerja maupun para pelaku usaha di Provinsi Banten.

​Melalui proses pembahasan yang komprehensif ini, Pemprov Banten optimistis kedua Raperda tersebut kelak dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten.(Ls)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Sekda Banten Soroti Tantangan Pembatasan Belanja Pegawai dalam APBD
Sinergi Polda Banten dan Kelompok Tani Dorong Produktivitas Jagung di Serang
Santri Binaan Habib Luthfi Torehkan Prestasi Kurash Dunia, Bidik Asian Games 2026
Ketua TP PKK Banten Ingatkan Pentingnya Lingkungan Sekolah Aman dan Ramah Anak
Dimyati Natakusumah Dukung Kejurnas Catur 2026 di Banten
PON 2032 Diharapkan Dorong Kemajuan Infrastruktur dan Prestasi Olahraga Banten
Pelajar Banten Tunjukkan Daya Saing Global lewat Youth International Science Fair 2026
Aksi Cepat Polisi Bantu Balita Kritis, Warga Serang Ucapkan Terima Kasih

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:59 WIB

Sekda Banten Soroti Tantangan Pembatasan Belanja Pegawai dalam APBD

Selasa, 14 April 2026 - 08:28 WIB

Santri Binaan Habib Luthfi Torehkan Prestasi Kurash Dunia, Bidik Asian Games 2026

Senin, 13 April 2026 - 21:47 WIB

Ketua TP PKK Banten Ingatkan Pentingnya Lingkungan Sekolah Aman dan Ramah Anak

Senin, 13 April 2026 - 12:34 WIB

Dimyati Natakusumah Dukung Kejurnas Catur 2026 di Banten

Minggu, 12 April 2026 - 10:32 WIB

PON 2032 Diharapkan Dorong Kemajuan Infrastruktur dan Prestasi Olahraga Banten

Berita Terbaru