Wagub Dimyati Ajak Warga Banten Salurkan Zakat melalui BAZNAS

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Banten menyampaikan sambutan dalam sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) BAZNAS Provinsi Banten Tahun 2026.

Wakil Gubernur Banten menyampaikan sambutan dalam sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) BAZNAS Provinsi Banten Tahun 2026.

JOGJAOKE.COM, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Salah satunya melalui BAZNAS agar dana umat dikelola secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

​Ajakan tersebut disampaikan Wagub Dimyati saat menghadiri sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) yang digelar BAZNAS Provinsi Banten di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Rabu (23/9/2026).

​Sosialisasi ini diikuti perwakilan SMA, SMK, Sekolah Khusus (SKh), yayasan pendidikan, perusahaan, rumah sakit, klinik, perbankan, hingga perguruan tinggi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban zakat sekaligus tata kelola dana umat.

​Wagub Dimyati mengatakan, dalam rezeki yang diterima seseorang terdapat bagian yang menjadi hak masyarakat. Oleh karena itu, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga bentuk kepedulian kepada sesama.

​“Ini sangat bagus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pemangku kepentingan, maupun para ASN dan birokrasi,” kata Wagub Dimyati.

​Ia mendorong masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara transparan dan disalurkan kepada penerima yang berhak.

​“Kalau melalui lembaga zakat seperti BAZNAS, pengelolaannya lebih transparan, terbuka, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ujarnya.

​Menurut Wagub Dimyati, pengelolaan zakat secara terorganisasi akan membuat manfaat dana umat menjadi lebih luas. Zakat yang terkumpul dapat kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program sosial dan pemberdayaan.

​Hal ini sekaligus mengingatkan bahwa harta yang dimiliki manusia di dunia pada akhirnya bersifat sementara. Adapun harta yang dikeluarkan untuk zakat, infak, dan sedekah menjadi bagian dari amal yang manfaatnya berkesinambungan bagi orang lain.

​“Yang betul-betul menjadi milik kita adalah harta yang kita zakatkan, infakkan, dan sedekahkan,” tuturnya.

​Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Wawan Wahyuddin mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan upaya memperluas kemitraan sekaligus meningkatkan penghimpunan zakat.

​“Dengan sosialisasi ini, mitra kita semakin bertambah. Tentu kami berharap penghimpunan zakat juga ikut meningkat,” kata Wawan.

​BAZNAS Banten menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp35 miliar hingga Desember 2026. Menurut Wawan, capaian tersebut penting agar semakin banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat dari dana zakat yang dihimpun.

​“Target kami Rp35 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai sehingga distribusi manfaat kepada masyarakat juga semakin luas,” ujarnya.

​Wawan menambahkan, peningkatan kepercayaan publik menjadi salah satu perhatian utama BAZNAS. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan, termasuk dengan memanfaatkan berbagai media.

​“Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan memberikan informasi melalui berbagai media agar masyarakat semakin memahami pengelolaan zakat di BAZNAS,” katanya.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Wagub Dimyati: Banten Siap Jadi Pusat Industri Halal
Korban KM Arupadhatu 1 Dimakamkan, Polda Banten dan Pemda Dampingi Keluarga
Polda Banten Perkuat Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat, Komisi III DPR RI Berkunjung
Surakman Berpulang, Gubernur Andra Soni Sampaikan Duka dan Pastikan Pendampingan Keluarga
51 Peserta Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Resmi Berakhir
Andra Soni Dorong Permukiman Banten Lebih Layak, Sehat, dan Nyaman
Tim Tabur Kejati Banten Tangkap DPO Kasus Penipuan, Terpidana Divonis 2 Tahun
Evaluasi SAKIP, Pemprov Banten Pertajam Kinerja Aparatur Berbasis Dampak

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:29 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Wagub Dimyati: Banten Siap Jadi Pusat Industri Halal

Kamis, 24 September 2026 - 16:08 WIB

Korban KM Arupadhatu 1 Dimakamkan, Polda Banten dan Pemda Dampingi Keluarga

Kamis, 24 September 2026 - 14:35 WIB

Polda Banten Perkuat Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat, Komisi III DPR RI Berkunjung

Kamis, 24 September 2026 - 11:12 WIB

Wagub Dimyati Ajak Warga Banten Salurkan Zakat melalui BAZNAS

Kamis, 24 September 2026 - 10:02 WIB

Surakman Berpulang, Gubernur Andra Soni Sampaikan Duka dan Pastikan Pendampingan Keluarga

Berita Terbaru