Wagub Banten Tegaskan Moratorium Tambang Bersifat Sementara dan Preventif

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memutuskan untuk memberlakukan moratorium atau penundaan sementara perizinan pertambangan di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Keputusan strategis ini diambil sebagai langkah penataan ulang dan perbaikan tata kelola usaha pertambangan yang lebih komprehensif.

​Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Selasa (20/1/2026).

​Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa kebijakan moratorium ini bersifat sementara (temporary) dan merupakan bentuk penundaan (postpone) hingga tata kelola pertambangan dibenahi secara menyeluruh.

​”Hari ini diputuskan bahwa perizinan tambang dimoratorium. Sifatnya postpone atau temporer,” ujar Dimyati.

​Fokus Pembenahan Menyeluruh

​Dimyati menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi fokus pembenahan, meliputi aspek tata kelola pemerintahan, hukum, lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan, ketenagakerjaan, hingga transportasi dan angkutan hasil tambang.

​Langkah ini, menurut Wagub, merupakan upaya preventif untuk mencegah meluasnya kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam dan merugikan masyarakat. Pemprov Banten berkomitmen untuk tidak sekadar bertindak secara reaktif setelah bencana terjadi.

​”Kami belajar dari kejadian bencana di daerah lain yang menelan banyak korban. Hal inilah yang sedang diantisipasi dan dilakukan mitigasinya oleh Pemprov Banten saat ini,” tegasnya.

​Dialog dengan Pelaku Usaha dan Penerapan GMP

​Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten menjadwalkan pertemuan dengan 241 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk perusahaan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah pusat dan perusahaan tambang emas. Forum ini akan menjadi wadah dialog untuk mencari solusi terbaik bagi daerah, masyarakat, serta kepentingan nasional.

​Wagub menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik atau Good Mining Practice (GMP). Hal ini mencakup kewajiban reklamasi pascatambang untuk mencegah bencana seperti longsor, banjir, dan kerusakan ekosistem lainnya.

​”Jangan sampai perusahaan hanya melakukan eksploitasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan, tidak melakukan reklamasi, dan meninggalkan kerusakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

​Pengawasan Terpadu dan Penindakan Tegas

​Guna memperkuat pengawasan, Pemprov Banten akan melakukan kunjungan kerja ke kabupaten/kota dan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan di tingkat kabupaten/kota. Sinergi ini diperlukan mengingat wilayah operasional tambang berada di daerah kabupaten/kota.

​Dimyati juga memberikan peringatan keras terhadap aktivitas pertambangan ilegal (PETI) serta pihak-pihak yang melindunginya. Ia memastikan akan turun langsung ke lapangan dan menindak tegas pelanggaran yang ada, termasuk menertibkan angkutan tambang yang kerap mengganggu kenyamanan publik.

​”Saya minta oknum-oknum yang melindungi (tambang ilegal) untuk mundur. Angkutan pertambangan juga harus ditertibkan, wajib ditutup rapi, dan tidak boleh berceceran di jalan,” tegas Wagub.

​Penyusunan Regulasi Daerah

​Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Pihaknya tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan pertambangan sebagai payung hukum teknis.

​”Alhamdulillah, DPRD Banten juga menaruh perhatian besar terhadap sumber daya alam dan berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda). Kami akan mendukung penuh agar lingkungan Banten terjaga, sumber daya alam bermanfaat bagi pembangunan, dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” pungkas Ari. (nr)

 

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Jaga Lingkungan Sekolah Tetap Kondusif, Ditbinmas Polda Banten Tingkatkan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Ajak Cetak Qari-Qariah Berdaya Saing Global
Gubernur Andra Soni Lepas Atlet Gateball Banten Menuju Kejurnas 2026
Andra Soni Berharap Sin Po TV Terus Jaga Akurasi dan Kepercayaan Publik
Gubernur Andra Soni Dorong Pesantren Jadi Penggerak Kemandirian Umat di Banten
Penuh Haru, Andra Soni Mengenang Wisuda Bersama Kedua Orang Tuanya
Gubernur dan Wagub Banten Raih Penghargaan di Banten Achievement Award 2026
Sisihkan Waktu di Tengah 10 Undangan, Wagub Banten Hadiri Pernikahan Putri Firdaus di Cilegon

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Jaga Lingkungan Sekolah Tetap Kondusif, Ditbinmas Polda Banten Tingkatkan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Ajak Cetak Qari-Qariah Berdaya Saing Global

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Andra Soni Lepas Atlet Gateball Banten Menuju Kejurnas 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Andra Soni Berharap Sin Po TV Terus Jaga Akurasi dan Kepercayaan Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Gubernur Andra Soni Dorong Pesantren Jadi Penggerak Kemandirian Umat di Banten

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pemkab Sleman Guyur Rp125 Juta untuk Atlet Pelajar Berprestasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB

Yogyakarta

UWM dan DP3AP2 DIY Bongkar Bahaya Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:56 WIB