UWM Bekali Warga Binaan Lapas Wirogunan dengan Literasi Hukum

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎JOGJA- BPKH Fakultas Hukum UWM menyambangi Lapas Wirogunan, menghadirkan penyuluhan hukum bagi 30 warga binaan untuk memperkuat literasi dan kesadaran hukum.
‎
Kegiatan bertema “Penafsiran Hakim dalam Putusan Pengadilan” membahas pertimbangan hukum serta upaya hukum dalam sistem peradilan Indonesia.
‎
Dini Ramaina, Kasibinadik Lapas IIA Yogyakarta, membuka kegiatan sekaligus mengapresiasi komitmen Fakultas Hukum UWM memberikan edukasi hukum kepada warga binaan secara langsung.
‎
“Kegiatan seperti ini memiliki nilai strategis,” ujar Dini, menilai edukasi hukum penting mendukung pembinaan serta kesiapan warga binaan kembali bermasyarakat dengan baik.
‎
Menurut Dini, wawasan hukum membantu warga binaan memahami aturan, hak, kewajiban, serta proses hukum yang dihadapi selama menjalani masa pembinaan secara baik.
‎
Kepala BPKH Fakultas Hukum UWM, Dr. Murdoko, S.H., M.H., menegaskan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial dalam mencerdaskan masyarakat melalui hukum.
‎
“Pendidikan hukum harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan,” kata Murdoko dalam sambutannya kepada peserta penyuluhan di Wirogunan.
‎
Murdoko menambahkan, pengabdian tersebut diarahkan memperkuat pemahaman hukum sekaligus menumbuhkan kesadaran menghormati hukum sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat yang bertanggung jawab.
‎
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya menghadirkan pendidikan hukum yang membumi,” tegas Murdoko, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat luas.
‎
Materi utama disampaikan Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Hukum UWM, dengan pendekatan komunikatif dan contoh kasus nyata.
‎
Kelik menjelaskan metode penafsiran hakim, pertimbangan majelis dalam menjatuhkan putusan, serta mekanisme upaya hukum yang tersedia dalam sistem peradilan Indonesia secara jelas.
‎
“Pertimbangan hakim perlu dipahami agar masyarakat mengetahui dasar sebuah putusan,” jelas Kelik saat menyampaikan materi penyuluhan hukum tersebut kepada peserta.
‎
Penjelasan Kelik memancing antusiasme peserta yang aktif bertanya mengenai proses persidangan, pertimbangan hakim, serta hak hukum setiap warga negara secara terbuka.
‎
Diskusi berlangsung interaktif dengan Laili Nur Anisah, S.H., M.H., bertugas sebagai moderator sekaligus menjaga alur tanya jawab tetap dinamis dan terarah.
‎
Para warga binaan mengajukan berbagai pertanyaan, menunjukkan penyuluhan tersebut tidak sekadar ceramah, melainkan ruang dialog tentang pengalaman dan pemahaman hukum bersama.
‎
BPKH Fakultas Hukum UWM berharap kegiatan ini meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat kesadaran, dan membentuk sikap bertanggung jawab setelah warga binaan kembali.
‎
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian masyarakat melalui pendidikan hukum yang inklusif dan memberdayakan warga binaan.
‎
“Kami ingin hukum dipahami sebagai bekal,” pungkas Murdoko, “agar warga binaan semakin sadar hak, kewajiban, serta pentingnya menghormati proses hukum.”(ady)

Berita Terkait

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan
Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat
Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem
Irwandi Dikukuhkan Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Buka Babak Baru
Pakar Hukum Tata Negara UMY: Pengawasan Aparat Penegak Hukum Masih Terfragmentasi
Astrea Kota Gudeg Rayakan Anniversary Pertama, Geliatkan UMKM Piyungan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem

Berita Terbaru