Tuwanggana Diminta Adaptif, Sri Sultan Dorong Sinergi Pemerintahan Kalurahan

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Pirukunan Tuwanggana masa bakti 2025–2030 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.(13/11/2025). (Dok Pemda DIY)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Pirukunan Tuwanggana masa bakti 2025–2030 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.(13/11/2025). (Dok Pemda DIY)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Tuwanggana di lima kabupaten/kota memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintahan kalurahan dengan cara bekerja lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

“Tuwanggana harus memiliki wawasan adaptasi dan kapasitas daya tahan. Karena itu, lembaga ini dituntut mampu berpikir melampaui kebiasaan, melakukan lompatan pemikiran nonlinier, dan bertindak out of the box,” ujar Sultan saat mengukuhkan Pirukunan Tuwanggana masa bakti 2025–2030 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.

Tuwanggana selama ini berfungsi menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan pembinaan dan pengawasan pembangunan di tingkat kalurahan hingga kabupaten/kota. Di DIY, istilah “kalurahan” digunakan untuk menggantikan desa atau kelurahan, kecuali di Kota Yogyakarta.

Sultan menekankan pentingnya koordinasi jejaring Tuwanggana di seluruh DIY agar bekerja selaras dan kompak. Pemda DIY setiap tahun mengalokasikan hibah Rp225 juta untuk mendukung operasional Pirukunan Tuwanggana.

Menurut Sultan, keberhasilan Tuwanggana tidak ditentukan oleh jumlah kegiatan, melainkan oleh kedalaman dampak yang dirasakan warga, seperti meningkatnya kemandirian sosial, ekonomi, serta penguatan kebudayaan lokal.

“Tuwanggana adalah pilar menuju cita-cita untuk ikut menentukan arah pembangunan, mendayagunakan potensi, serta menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan kebudayaan,” ujar Sultan. Ia menambahkan, Tuwanggana harus menjadi pengikat hubungan harmonis dengan lurah dan perangkat kalurahan lainnya. “Bukan lagi waktunya bersaing, melainkan bersinergi.”

Ketua Pirukunan Tuwanggana DIY, KPH Notonegoro, mengatakan istilah Tuwanggana mulai diberlakukan pada 2025. Sebelumnya lembaga ini dikenal sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK). Memasuki periode kedua kepemimpinannya, ia menyebut telah mengidentifikasi sejumlah persoalan, termasuk soal kepastian regulasi.

“Yang saya coba atasi di periode pertama itu adalah permasalahan regulasi,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Pemda DIY Luncurkan QRIStimewa, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Praktis dan Transparan
Harga Cabai Tembus Rp80.000 Jelang Nataru, Pemda DIY Siapkan Langkah Antisipasi
Anugerah Kebudayaan DIY 2025 Tegaskan Peran Pelaku Budaya dalam Menjaga Identitas Yogyakarta
Anugerah Kebudayaan 2025, Pemda DIY Berikan Penghargaan kepada 28 Tokoh
Pemda DIY Peras Anggaran 2026, Belanja Pegawai Dipangkas, Pembangunan Fisik Stop
Pemda DIY Stop Bansos 7.001 Keluarga Penerima Manfaat, Indikasi Judi Online
RKPD 2027: Tahun Penentu Akhir RPJMD dan Fondasi Pembangunan DIY 2045
Target Satu Digit 2026, DIY Percepat Program Penanggulangan Kemiskinan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:24 WIB

Pemda DIY Luncurkan QRIStimewa, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Praktis dan Transparan

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:12 WIB

Harga Cabai Tembus Rp80.000 Jelang Nataru, Pemda DIY Siapkan Langkah Antisipasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:25 WIB

Anugerah Kebudayaan DIY 2025 Tegaskan Peran Pelaku Budaya dalam Menjaga Identitas Yogyakarta

Senin, 1 Desember 2025 - 20:51 WIB

Anugerah Kebudayaan 2025, Pemda DIY Berikan Penghargaan kepada 28 Tokoh

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Pemda DIY Peras Anggaran 2026, Belanja Pegawai Dipangkas, Pembangunan Fisik Stop

Berita Terbaru