Transformasi Budaya Kerja ASN, Mendagri Tito Instruksikan WFH dan Percepatan Digitalisasi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” bunyi poin SE tersebut sebagaimana disampaikan Mendagri pada kegiatan Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE, pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien. Selain itu, kebijakan ini juga untuk memacu akselerasi layanan digital pemerintahan daerah dengan mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital,” imbuh Mendagri.

Mendagri menambahkan, saat terjadinya pandemi Covid-19, SPBE telah diimplementasikan dengan baik oleh Pemda. Oleh karena itu, kebijakan WFH ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja ASN.

Adapun selama melaksanakan tugas kedinasan secara WFH, ASN daerah diminta tetap aktif sehingga dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik. Di sisi lain, sebagaimana poin ketentuan dalam SE, daerah diminta membuat skema mekanisme pengendalian dan pengawasan WFH serta WFO.

Kemudian, unit pelayanan publik langsung didorong untuk tetap melaksanakan WFO. Sementara itu, unit pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target dan kinerja ASN tercapai.

Lebih lanjut, terdapat sejumlah layanan pemerintahan yang dikecualikan dari kebijakan WFH, antara lain unit pemerintahan pada urusan kebencanaan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), kebersihan dan persampahan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), perizinan di bidang penanaman modal, layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan pendapatan daerah, serta layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gubernur, Wali Kota, kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif dan efisien ini,” sambung Mendagri.

Adapun anggaran dari hasil penghematan tersebut dapat digunakan untuk mendukung program prioritas Pemda.

Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

Terkait sistem pelaporan, para bupati dan wali kota melaporkan pelaksanaan SE tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah paling lambat setiap tanggal 2 bulan berikutnya. Sementara itu, gubernur melaporkan pelaksanaan SE kepada Mendagri paling lambat setiap tanggal 4 bulan berikutnya.

“Dan ketentuan ini, kebijakan ini akan dievaluasi selama dua bulan,” tandas Mendagri.(LSI)

SUMBER : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Wiyagus Tekankan Kepemimpinan Holistik dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
DWP Kemendagri Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan
6 Bidang SPM Diperkuat, Ketua Umum TP Posyandu Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Tri Tito Karnavian Dorong Posyandu Tertib Registrasi demi Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
Kunjungi Damkar Surakarta, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Dedikasi Petugas dan Kepedulian Lingkungan
Wamendagri Wiyagus Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Perkuat Kinerja BUMD
Hadapi Peluang Green Jobs, Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja
Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Mendagri Tito Kawal Realisasi Anggaran K/L

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:51 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Kepemimpinan Holistik dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 16:30 WIB

DWP Kemendagri Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan

Kamis, 3 September 2026 - 08:38 WIB

6 Bidang SPM Diperkuat, Ketua Umum TP Posyandu Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 08:34 WIB

Tri Tito Karnavian Dorong Posyandu Tertib Registrasi demi Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Kunjungi Damkar Surakarta, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Dedikasi Petugas dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru