Syiar Islam dan Kebangsaan: Pemprov Banten Sukses Gelar Tablig Akbar Puncak Hari Santri 2026

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar kegiatan Tablig Akbar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian peringatan Hari Santri yang diikuti oleh jajaran pegawai Pemprov, para santri, serta masyarakat umum.

​Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten, Tubagus Rubal Faisal, mengatakan bahwa rangkaian peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Banten telah diawali dengan kegiatan Jalan Sarungan Santai di Labuan beberapa waktu lalu.

​Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Kota Serang yang dilaksanakan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Kamis (22/10/2026) pagi.

​“Alhamdulillah, baru saja kita selesai menyelenggarakan kegiatan tablig akbar di Masjid Raya Al Bantani. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pihak Provinsi Banten dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026,” ungkap Rubal Faisal.

​Dalam tablig akbar tersebut, penceramah KH Mirwan Munawar menyampaikan pentingnya peran santri dalam perjalanan bangsa, mulai dari merebut kemerdekaan hingga berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas.

​Menurutnya, terdapat lima karakter santri yang dapat menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yaitu disiplin, ikhlas, bersungguh-sungguh, memiliki rasa kebersamaan, dan istikamah.

​Karakter disiplin menjadi salah satu kunci keberhasilan seseorang dalam mencapai cita-cita. Sementara itu, keikhlasan dalam belajar dan beribadah merupakan nilai penting yang perlu ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.

​”Kemudian santri memiliki karakter mujahadah atau bersungguh-sungguh. Manusia akan mendapatkan apa yang diinginkannya karena kesungguhannya,” ujarnya.

​Selain itu, kata KH Mirwan Munawar, santri juga dituntut untuk menjunjung tinggi kebersamaan meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda. Kebersamaan tersebut dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, membantu, berbuat kebaikan, dan memaafkan. Karakter terakhir yang ditekankan adalah istikamah, yakni konsisten dalam menjalankan kebaikan dan menjaga nilai-nilai yang telah dipelajari.

​”Lima karakter santri tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari,” pungkasnya.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Aksi Nyata Baduy Lestari: PUB Gandeng Masyarakat Adat Hijaukan Banten Lewat 70.000 Bibit Tanaman
Langkah Penataan Birokrasi Banten: Wagub Dimyati Pangkas Kelembagaan Tumpang Tindih Demi Efisiensi Service
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Dorong Inklusi Keuangan di Banten
Momen Hari Santri Nasional, Wagub Banten Dimyati Tegaskan Tiga Pilar Utama Generasi Muda
Perkuat Legitimasi Hukum Pesantren, Gubernur Banten Andra Soni Garansi Dukungan Pemprov Lewat Pergub
Wagub Banten Tekankan Pentingnya Membina Generasi Muda Berkarakter
Gubernur Andra Soni Tegaskan Penguatan Integritas Birokrasi di Pemprov Banten
Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan melalui Aku Hatinya PKK

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Aksi Nyata Baduy Lestari: PUB Gandeng Masyarakat Adat Hijaukan Banten Lewat 70.000 Bibit Tanaman

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Dorong Inklusi Keuangan di Banten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Syiar Islam dan Kebangsaan: Pemprov Banten Sukses Gelar Tablig Akbar Puncak Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Momen Hari Santri Nasional, Wagub Banten Dimyati Tegaskan Tiga Pilar Utama Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Perkuat Legitimasi Hukum Pesantren, Gubernur Banten Andra Soni Garansi Dukungan Pemprov Lewat Pergub

Berita Terbaru