STAK DIY Deklarasikan Aksi Damai, Tolak Aksi Meresahkan

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎Sleman – Yayasan STAK DIY mendeklarasikan Satuan Tim Anti Kriminalitas untuk memperkuat komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Yogyakarta bersama aparat penegak hukum setempat.
‎
Pada Rabu (26/8/2026), deklarasi damai tersebut berlangsung di Mako STAK, dihadiri keluarga besar Yayasan STAK DIY dengan penuh semangat kebersamaan.
‎
Ketua Umum Yayasan STAK DIY Sigit Susanto menegaskan, pihaknya setia kepada NKRI serta menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap langkah bersama.
‎
“Kami menyatakan sikap, setia kepada NKRI, menjunjung tinggi Pancasila serta UUD 1945,” kata Sigit dalam deklarasi damai tersebut kepada wartawan.
‎
Yayasan STAK DIY juga secara tegas menolak segala bentuk kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat di wilayah Yogyakarta secara luas.
‎
Kriminalitas, narkoba, premanisme, minuman keras, tawuran, kenakalan remaja, serta aksi meresahkan masyarakat menjadi perhatian utama tim tersebut demi ketertiban bersama di Yogyakarta.
‎
Sigit mengatakan, Satuan Tim Anti Kriminalitas siap menjadi garda terdepan membantu TNI, Polri, dan pemerintah menjaga keamanan wilayah DIY secara bersama-sama dengan masyarakat.
‎
“Kami siap membantu TNI, Polri, dan pemerintah menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah DIY,” tegas Sigit dalam deklarasi tersebut kepada seluruh peserta.
‎
Selain kriminalitas, Yayasan STAK DIY menolak penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah persatuan warga Yogyakarta serta merusak kedamaian bersama.
‎
Menurut Sigit, masyarakat perlu bersama-sama menjaga ruang sosial agar informasi palsu tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan banyak pihak di Yogyakarta secara langsung.
‎
“Kami menolak hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang memecah belah persatuan warga Yogyakarta,” ujarnya dalam deklarasi damai tersebut dengan tegas.
‎
Komitmen tersebut juga dibarengi sikap menghormati hukum, sehingga setiap tindakan pengamanan harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan terukur demi kepentingan masyarakat.
‎
“Kami menjunjung tinggi hukum dan tidak main hakim sendiri. Kami bergerak sesuai aturan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum,” katanya dalam kesempatan itu.
‎
Yayasan STAK DIY menilai sinergi masyarakat bersama aparat menjadi kunci menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan kondusif bagi semua warga Yogyakarta tanpa terkecuali.
‎
Komitmen menciptakan Yogyakarta yang aman, nyaman, dan kondusif berlaku bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang menikmati daerah tersebut dengan tenang dan nyaman.
‎
Deklarasi damai itu sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menolak tindakan kriminal dan menjaga ketertiban bersama secara konsisten setiap hari.
‎
Sigit berharap keberadaan Satuan Tim Anti Kriminalitas mampu memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendorong masyarakat aktif menjaga lingkungan sekitar bersama-sama demi keamanan bersama.
‎
“Kami ingin Yogyakarta tetap aman, nyaman, dan kondusif. Mari bersama menjaga persatuan, menaati hukum, dan melawan kriminalitas,” pungkas Sigit menutup deklarasi tersebut.(ady)

Berita Terkait

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan
Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat
Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem
Irwandi Dikukuhkan Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Buka Babak Baru
Pakar Hukum Tata Negara UMY: Pengawasan Aparat Penegak Hukum Masih Terfragmentasi
Astrea Kota Gudeg Rayakan Anniversary Pertama, Geliatkan UMKM Piyungan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem

Berita Terbaru