Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa Sindangheula Hadirkan Rumah Layak bagi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sindangheula – Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., M.M, meninjau langsung pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sedang berjalan di tiga lokasi di wilayahnya, pada Sabtu (25/10/2025).

Program bantuan pembangunan RTLH tersebut merupakan bagian dari Program Aspirasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025. Adapun penerima manfaat dari bantuan ini di antaranya Sanah di Kampung Paleuh, serta Sayuti dan Maemunah di Kampung Pasir Kedung.

Dalam peninjauannya, Kepala Desa Suheli menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga penerima.

“Alhamdulillah, meskipun baru tiga unit yang bisa direalisasikan tahun ini, semoga bisa membantu warga agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan sehat,” ujar Suheli.

Ia juga menambahkan, masih banyak rumah warga yang tergolong tidak layak huni di wilayahnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya mendorong agar program bantuan RTLH ini bisa berlanjut dan semakin diperluas di tahun-tahun berikutnya.

“Kami akan terus berkoordinasi dan mengusulkan agar bantuan RTLH ini kembali bisa diterima pada tahap selanjutnya. Harapannya, ke depan tidak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni di Desa Sindangheula,” pungkasnya.

Program RTLH ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan. (Admin)

Berita Terkait

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Luncurkan Gerakan Tanam Jagung sebagai Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM
Bank Banten dan PWI Banten Sepakat Tingkatkan Kolaborasi untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pers Daerah
Kanwil Imigrasi Banten Tegaskan Komitmen Hadirkan Fungsi Keimigrasian di Tengah Masyarakat
Gubernur Banten Teken Keputusan Pembatasan Angkutan Tambang, Berlaku Mulai 28 Oktober 2025
Rapat Koordinasi Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Bahas Transformasi Desa Binaan dalam Pencegahan TPPO dan TPPM
Dukungan Gubernur Banten Jadi Harapan Baru bagi Atlet Disabilitas
Rakor Kanwil Imigrasi Banten Tegaskan Komitmen Bersama Cegah TPPO dan TPPM melalui Pemberdayaan Desa Binaan
Banten Siap Berlaga di Popnas dan Peparpenas 2025, 328 Atlet dan Ofisial Diberangkatkan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Luncurkan Gerakan Tanam Jagung sebagai Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Bank Banten dan PWI Banten Sepakat Tingkatkan Kolaborasi untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pers Daerah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Kanwil Imigrasi Banten Tegaskan Komitmen Hadirkan Fungsi Keimigrasian di Tengah Masyarakat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:41 WIB

Gubernur Banten Teken Keputusan Pembatasan Angkutan Tambang, Berlaku Mulai 28 Oktober 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Rapat Koordinasi Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Bahas Transformasi Desa Binaan dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Berita Terbaru