Seminar Internasional Jadi Wadah Pertukaran Pengalaman Pengelolaan BUMD Indonesia-Jepang

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) mempelajari praktik baik pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Jepang. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki.

Hal ini disampaikan Mendagri saat membuka Seminar Internasional Jepang-Indonesia dengan tema “Penguatan Keuangan Daerah dan BUMD untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah”. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Ballroom Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri mengapresiasi kehadiran para perwakilan Jepang, mulai dari kepala daerah hingga pimpinan lembaga, yang turut berbagi pengalaman dalam mengelola usaha daerah. Ia mengatakan, hubungan Indonesia dengan Jepang sudah terjalin cukup lama dan berjalan harmonis. Berbagai kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan pun telah terbangun antara kedua negara.

“Hubungan ini sangat penting bagi Indonesia, karena Jepang adalah negara maju di Asia dan di dunia, termasuk negara yang dihormati karena kemajuannya,” ungkap Mendagri.

Mendagri menjelaskan, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA), wilayah yang luas, serta jumlah penduduk besar sehingga memerlukan tata kelola pembangunan dan keuangan daerah yang efektif. Salah satu instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian daerah adalah mengoptimalkan BUMD. Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 1.091 BUMD, dengan sektor terbanyak bergerak di bidang air minum, perbankan, hingga pertambangan.

Namun, Mendagri mengakui tidak semua BUMD mampu memberikan kontribusi optimal terhadap keuangan daerah. Berdasarkan catatan, masih terdapat BUMD yang merugi. Persoalan paling utama adalah manajemen pengelolaannya yang perlu diperbaiki, termasuk adanya unsur politik.

“Ini yang kami awasi, yang menjadi pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri, karena Badan Usaha Milik Daerah ini pemegang saham terbesarnya adalah milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Mendagri berharap seminar internasional ini dapat menjadi momentum untuk belajar dari pengalaman Jepang dalam membangun BUMD yang sehat dan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Ia mencontohkan keberhasilan Kota Kitakyushu dalam mengelola usaha air minum serta praktik baik dari Kota Shiranuka yang mampu memanfaatkan potensi daerah menjadi sumber pendapatan. Forum ini diharapkan menjadi ajang pertukaran pengalaman antardaerah di Indonesia maupun Jepang.

“Melalui seminar ini kami berharap nanti kita akan belajar dari beberapa tokoh di sini yang hadir,” kata Mendagri.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir; Direktur Jenderal (Dirjen) Koordinasi Kebijakan Kemendagri dan Komunikasi Jepang Tanaka Masaya; Wakil Duta Besar Jepang di Indonesia Takabayashi Hiroki; Kepala Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Kantor Indonesia Takeda Sachiko; Wali Kota Shiranuka, Hokkaido, Tanano Takao; Wali Kota Batam Amsakar Achmad; perwakilan Pemda dari Indonesia; serta pejabat terkait lainnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Dijanjikan Posisi Tenaga Ahli, Irwan Adriansyah Laporkan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta
Irwan Adriansyah Bawa Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya
Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Apel Digelar Serentak Nasional
Akta Kelahiran Digital Diperluas, Mendagri Siapkan SE untuk Bayi Lahir di Luar Faskes
Akta Kelahiran Kini Terintegrasi dengan Layanan Kesehatan, Pemerintah Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat
Menko AHY: Masa Depan Indonesia Emas 2045 Ditentukan Anak Muda Hari Ini
HUT ke-3 Garuda TV, Menekraf Tekankan Peran Industri Media
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Dijanjikan Posisi Tenaga Ahli, Irwan Adriansyah Laporkan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Irwan Adriansyah Bawa Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Apel Digelar Serentak Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Akta Kelahiran Digital Diperluas, Mendagri Siapkan SE untuk Bayi Lahir di Luar Faskes

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Akta Kelahiran Kini Terintegrasi dengan Layanan Kesehatan, Pemerintah Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat

Berita Terbaru