Satgas Pangan Polda Banten Resmikan Sistem Whistleblowing untuk Pantau Stabilitas Harga

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Satgas Pangan meluncurkan program kolaboratif strategis dengan berbagai instansi terkait pada Rabu (22/10). Program ini mencakup pembentukan Command Center Satgas Pangan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian, hingga pelaksanaan operasi pasar lintas instansi.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang diinisiasi oleh AKBP M. Nuril Huda Sofwan S.,A.g dalam rangka implementasi proyek perubahan peserta PKN II angkatan XXVI TA 2025. Polda Banten dalam menekan praktik mafia pangan, termasuk harga diatas HET, praktek monopoli, penimbunan, pengoplosan, pengurangan takaran, dan kecurangan distribusi pangan. Dengan adanya integrasi data pangan secara real-time, Command Center Satgas Pangan diharapkan menjadi pusat kendali dalam memantau stok, harga, dan distribusi pangan dari produsen hingga konsumen.

AKBP M. Nuril menjelaskan, kolaborasi ini dirancang agar pengawasan pangan dapat lebih efektif, terkoordinasi, dan transparan. “Kami membangun sistem yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dini melalui integrasi data, operasi gabungan, dan kanal pelaporan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Polda Banten juga menyiapkan mekanisme Whistleblowing System melalui kanal hotline sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan penimbunan atau ketidakwajaran harga pangan. Identitas pelapor akan dilindungi, dan masyarakat berperan langsung dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Banten.

“Satgas Pangan hadir bukan hanya untuk menindak pelaku penyimpangan, tetapi untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia pangan serta memastikan harga dan distribusi bahan pokok tetap stabil,” tegas Dirreskrimsus.

Diakhir, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menyatakan Program yang diinisiasi AKBP M. Nuril Sofwan ini dapat berkesinambungan dan menjadi Role model bagi Wilayah lainnya. Selain itu program ini melibatkan berbagai tahapan strategis, mulai dari pembentukan tim efektif, sosialisasi ke pemangku kepentingan, penandatanganan MoU, peresmian Command Center, hingga edukasi publik terkait mekanisme pelaporan WhistleBlowing System. (Bidhumas)

Berita Terkait

Mobil Hilang Kendali Tabrak Siswa di Pandeglang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Penerimaan Anggota Polri TA 2026 di Polda Banten Dikawal Bersih dan Akuntabel
Polri Dorong Pemberdayaan Mantan Napiter Melalui Pelatihan Keterampilan Teknisi AC
Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026
Pemprov Banten Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026
Bapenda Banten Terapkan Kebijakan Relaksasi Administrasi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026
Sekda Banten: SPMB 2026/2027 Dirancang Berkala Demi Pelayanan dan Pemerataan Pendidikan
Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di RSUD CAM, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Pembiayaan BPJS

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:43 WIB

Penerimaan Anggota Polri TA 2026 di Polda Banten Dikawal Bersih dan Akuntabel

Kamis, 30 April 2026 - 12:41 WIB

Polri Dorong Pemberdayaan Mantan Napiter Melalui Pelatihan Keterampilan Teknisi AC

Kamis, 30 April 2026 - 08:26 WIB

Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026

Kamis, 30 April 2026 - 08:21 WIB

Pemprov Banten Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 30 April 2026 - 08:15 WIB

Bapenda Banten Terapkan Kebijakan Relaksasi Administrasi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Dawn Service ANZAC Day 2026 Digelar Khidmat di Pasir Ridge Balikpapan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:59 WIB