Rapat Asistensi SIPD RI: Kemendagri Perkuat Efektivitas dan Akuntabilitas Belanja Daerah

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam rangka transformasi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni dalam Rapat Asistensi Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Perencanaan Anggaran yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dalam sambutannya, Fatoni mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan strategis tersebut. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI merupakan bagian penting untuk menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran SIPD RI merupakan aplikasi umum yang wajib diterapkan di bidang perencanaan anggaran dan penganggaran,” katanya.

Lebih lanjut, Fatoni menyampaikan bahwa pemanfaatan SIPD tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, tetapi juga membuat belanja daerah lebih hemat dan fokus pada kegiatan prioritas. Dengan demikian, transformasi digital ini memperkuat efektivitas penggunaan anggaran.

“Penerapan SIPD RI memberikan berbagai manfaat strategis, termasuk proses yang efektif dan penghematan anggaran yang signifikan, sehingga penggunaan biaya daerah menjadi lebih hemat dan terukur,” ujarnya.

Fatoni juga menjelaskan aspek keamanan pengguna, di mana SIPD dikembangkan dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai primary key dalam pengelolaan akun. Selain meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mekanisme ini penting untuk meminimalkan potensi akun ganda.

Menurutnya, Kemendagri telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengawal penerapan SIPD RI melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih komprehensif. Ia menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian turut mendorong daerah agar memanfaatkan momentum transformasi ini.

“Bapak Menteri menyampaikan, mari manfaatkan momentum ini untuk bisa meningkatkan kualitas belanja daerah melalui penerapan SIPD-RI,” pungkas Fatoni.

Senada dengan Dirjen Bina Keuda, Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Fridolin Berek menegaskan bahwa Tim Stranas PK tetap berkomitmen mendorong penerapan SIPD RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Sistem ini dinilai sebagai instrumen awal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

“SIPD tidak hanya berfungsi sebagai fitur aplikasi, melainkan alat transformasi yang akan mengubah pola kerja pemerintah daerah secara fundamental, serta memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data,” ungkapnya. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Rencana Kerja 2027 Dipaparkan ke DPR, Mendagri Tekankan Sinkronisasi Prioritas Nasional
PAKU Integritas Jadi Fondasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Kata Wiyagus
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan KSPEAN Papua Selatan
Sinergi Kementerian Ekraf dan BPI Perkuat Daya Saing Perfilman Indonesia
ASN Muda Diminta Adaptif dan Kreatif, Menteri Ekraf: Jadilah Problem Solver
Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III Jadi Momentum Penguatan Kemitraan Indonesia–Inggris
TKD Jadi Kunci Pemulihan Aceh, Sumut, dan Sumbar, Kasatgas Tito Minta Daerah Bergerak Cepat
Ketidakpastian Global Meningkat, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Desa

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:53 WIB

Rencana Kerja 2027 Dipaparkan ke DPR, Mendagri Tekankan Sinkronisasi Prioritas Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:33 WIB

PAKU Integritas Jadi Fondasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Kata Wiyagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan KSPEAN Papua Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:05 WIB

Sinergi Kementerian Ekraf dan BPI Perkuat Daya Saing Perfilman Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:44 WIB

ASN Muda Diminta Adaptif dan Kreatif, Menteri Ekraf: Jadilah Problem Solver

Berita Terbaru