JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Guru Besar Hukum Kelembagaan Universitas Gadjah Mada, Prof. Zainal Arifin Mochtar, mengajak massa menyuarakan keresahan terhadap kondisi pemerintahan.
Aksi berlangsung di depan Kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Dalam orasinya, sosok yang akrab disapa Prof Uceng tersebut mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil mengacungkan tiga jari sebagai simbol keresahan bersama.
“Kita angkat tiga jari ini dengan satu bahasa, kita sedang resah, kita punya keresahan yang sama,” tegas Prof Uceng.
Menurutnya, simbol tiga jari itu mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap kualitas pemerintahan, ketimpangan ekonomi, serta kebijakan yang dianggap mengutamakan kepentingan elite.
Ia menilai, keresahan publik perlu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama ketika masyarakat merasa aspirasinya belum mendapatkan respons memadai.
Prof Uceng menegaskan, peringatan Sumpah Pemuda tidak cukup dirayakan melalui seremoni, tetapi harus menjadi momentum memperkuat perjuangan mewujudkan keadilan.
Ia mengajak generasi muda memperbarui semangat persatuan dengan berani mengkritisi kekuasaan, menentang ketimpangan, dan mengawasi kebijakan yang berdampak terhadap rakyat.
“Semangat Sumpah Pemuda harus kita hidupkan kembali,” menjadi pesan utama orasinya kepada mahasiswa dan masyarakat yang mengikuti aksi tersebut.
Prof Uceng juga mengingatkan bahaya kepentingan oligarki apabila proses pengambilan kebijakan tidak mengutamakan kepentingan masyarakat luas dan prinsip demokrasi.
Menurutnya, kekuasaan harus tetap berada dalam pengawasan publik agar keputusan pemerintah tidak menjauh dari kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Ia turut mengkritik pemerintah yang dinilainya kurang mendengarkan suara masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan kalangan akademisi dan mahasiswa.
Bagi Prof Uceng, kritik bukan sesuatu yang semestinya diabaikan, melainkan masukan penting untuk mengevaluasi kebijakan dan memperbaiki jalannya pemerintahan.
Ia meminta pemerintah melakukan analisis mendalam sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi masyarakat, terutama ketika muncul berbagai ekspresi ketidakpuasan publik.
“Jangan sampai suara yang berbeda justru diabaikan,” demikian pesan yang tercermin dalam kritiknya terhadap respons pemerintah atas aspirasi masyarakat.
Ia menilai, pemerintah perlu memahami alasan di balik demonstrasi, bukan sekadar melihat aksi sebagai peristiwa yang berlangsung di ruang publik.
Prof Uceng juga menyoroti peran oposisi politik yang menurutnya belum optimal menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan dan kebijakan pemerintah.
Kondisi tersebut, katanya, membuat mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki peran penting untuk terus mengawasi penyelenggaraan pemerintahan secara kritis.
Ia mendorong generasi muda tidak berhenti menyampaikan aspirasi, tetapi juga konsisten mengawal kebijakan demi memastikan kepentingan rakyat tetap diperhatikan.
Momentum Hari Sumpah Pemuda, lanjutnya, harus menghidupkan keberanian generasi muda dalam memperjuangkan keadilan, melawan ketimpangan, dan menjaga demokrasi.
Melalui simbol tiga jari dan orasi tersebut, Prof Uceng mengajak masyarakat menjadikan keresahan sebagai dorongan memperkuat pengawasan publik terhadap kekuasaan.
Pesannya jelas: semangat pemuda harus diwujudkan melalui perjuangan nyata, keberanian menyampaikan kritik, serta komitmen menjaga pemerintahan tetap berpihak pada rakyat.(waw)





