JOGJAOKE. COM, Lebak — Ketua Umum PP IMALA, Ridwanul Maknunah, mengecam dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang aktivis mahasiswa di Kabupaten Lebak yang terjadi menjelang agenda audiensi terkait isu tambang ilegal.
Ridwanul menilai, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tak dikenal tersebut mencerminkan praktik premanisme yang mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi.
“Segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis merupakan upaya pembungkaman suara kritis yang tidak bisa dibenarkan. Ini ancaman serius bagi kebebasan berpendapat,” ujarnya Minggu, (5/4/2026).
Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal berbagai persoalan publik, termasuk dugaan praktik tambang ilegal yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan.
Sebelumnya, seorang aktivis mahasiswa di Lebak dilaporkan mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal saat hendak melakukan audiensi dengan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ridwanul mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus.
“Saya meminta aparat kepolisian mengungkap pelaku secara transparan dan memberikan perlindungan kepada para aktivis. Negara tidak boleh tunduk pada praktik premanisme,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawal proses penegakan hukum agar kasus tersebut ditangani secara tuntas.
“Peristiwa ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi menyangkut ruang demokrasi yang harus dijaga bersama,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)






