Perpanjang SIM A dan C, Hemat Biaya Tes Psikologi dengan Satu Langkah

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kartu SIM A dan SIM C (Joke)

Ilustrasi - Kartu SIM A dan SIM C (Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Pemilik kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kerap menghadapi biaya ganda jika melakukan perpanjangan dua golongan SIM sekaligus, seperti SIM A dan SIM C. Pasalnya, tes psikologi sebagai syarat wajib dikenakan biaya Rp 100.000 per golongan SIM.

Jika dua SIM diperpanjang bersamaan, biaya tes bisa membengkak menjadi Rp 200.000. Namun, ada cara agar biaya hanya dibayar sekali.

Opsi Hemat Tes Psikologi

  1. Tes di Lokasi SIM Keliling

    • Biaya: Rp 100.000 per golongan SIM

    • Jika perpanjang dua SIM sekaligus: Rp 200.000

    • Hasil tes berlaku hanya untuk satu golongan SIM

  2. Tes Psikologi melalui ePPsi (eppsi.id)

    • Biaya: Rp 57.500

    • Resmi terakreditasi Biro Psikologi SSDM Polri

    • Terintegrasi dengan aplikasi Sinar Korlantas Polri

    • Berlaku untuk berbagai golongan SIM

    • Masa berlaku hasil tes: 6 bulan

    • Proses: kurang dari satu jam

    • Bisa digunakan baik untuk perpanjangan online maupun offline

Dengan cara ini, pemohon hanya perlu sekali tes untuk memperpanjang lebih dari satu golongan SIM selama hasil tes masih berlaku.

Komponen Biaya Perpanjangan SIM
Selain tes psikologi, ada biaya lain yang ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

  • Tes kesehatan: Rp 35.000

  • Asuransi: Rp 50.000

  • Biaya penerbitan perpanjangan SIM:

    • SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum: Rp 80.000

    • SIM C, CI, CII: Rp 75.000

    • SIM D, DI: Rp 30.000

Dengan memanfaatkan platform ePPsi, pemohon bisa menghemat biaya hingga lebih dari 50 persen jika memperpanjang dua SIM sekaligus. (ihd)

Berita Terkait

RSCM Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Penyangga Nasional Terapi Sel Punca
Sampah dan Parkir Liar Meningkat, Malioboro Full Pedestrian Hadapi Banyak PR
Jogja Masuk Tiga Terbaik ACFFEST 2025: Kreativitas Kampanye Antikorupsi Diakui KPK
Yogyakarta Raih Predikat Terbaik Keterbukaan Informasi Publik DIY 2025
Sate
Ketua DPRD Jogja Soroti Ormas sebagai Penghubung Aspirasi Warga dan Penggerak Sosial
Malam Ini, Menko AHY Akan Menerima Nanyang Distinguished Alumni Award 2025, Penghargaan Tertinggi NTU
UMY Naik 50 Peringkat dalam QS Sustainability 2026, Unggul Kinerja Riset Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:08 WIB

RSCM Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Penyangga Nasional Terapi Sel Punca

Senin, 1 Desember 2025 - 20:35 WIB

Sampah dan Parkir Liar Meningkat, Malioboro Full Pedestrian Hadapi Banyak PR

Minggu, 30 November 2025 - 10:26 WIB

Jogja Masuk Tiga Terbaik ACFFEST 2025: Kreativitas Kampanye Antikorupsi Diakui KPK

Kamis, 27 November 2025 - 19:00 WIB

Yogyakarta Raih Predikat Terbaik Keterbukaan Informasi Publik DIY 2025

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Sate

Berita Terbaru