Perpanjang SIM A dan C, Hemat Biaya Tes Psikologi dengan Satu Langkah

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kartu SIM A dan SIM C (Joke)

Ilustrasi - Kartu SIM A dan SIM C (Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Pemilik kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kerap menghadapi biaya ganda jika melakukan perpanjangan dua golongan SIM sekaligus, seperti SIM A dan SIM C. Pasalnya, tes psikologi sebagai syarat wajib dikenakan biaya Rp 100.000 per golongan SIM.

Jika dua SIM diperpanjang bersamaan, biaya tes bisa membengkak menjadi Rp 200.000. Namun, ada cara agar biaya hanya dibayar sekali.

Opsi Hemat Tes Psikologi

  1. Tes di Lokasi SIM Keliling

    • Biaya: Rp 100.000 per golongan SIM

    • Jika perpanjang dua SIM sekaligus: Rp 200.000

    • Hasil tes berlaku hanya untuk satu golongan SIM

  2. Tes Psikologi melalui ePPsi (eppsi.id)

    • Biaya: Rp 57.500

    • Resmi terakreditasi Biro Psikologi SSDM Polri

    • Terintegrasi dengan aplikasi Sinar Korlantas Polri

    • Berlaku untuk berbagai golongan SIM

    • Masa berlaku hasil tes: 6 bulan

    • Proses: kurang dari satu jam

    • Bisa digunakan baik untuk perpanjangan online maupun offline

Dengan cara ini, pemohon hanya perlu sekali tes untuk memperpanjang lebih dari satu golongan SIM selama hasil tes masih berlaku.

Komponen Biaya Perpanjangan SIM
Selain tes psikologi, ada biaya lain yang ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

  • Tes kesehatan: Rp 35.000

  • Asuransi: Rp 50.000

  • Biaya penerbitan perpanjangan SIM:

    • SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum: Rp 80.000

    • SIM C, CI, CII: Rp 75.000

    • SIM D, DI: Rp 30.000

Dengan memanfaatkan platform ePPsi, pemohon bisa menghemat biaya hingga lebih dari 50 persen jika memperpanjang dua SIM sekaligus. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum
Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54
Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras
Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah
Jelang Pelimpahan Perkara, Tim Hukum Korban Daycare Little Aresha Temui Kejaksaan
Kepemimpinan Berbasis Pelayanan Publik Dinilai Penting Hadapi Tantangan Birokrasi
‎Magang Nasional 2026 Buka Peluang Disabilitas, Pakar Puji Langkah Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:23 WIB

Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:11 WIB

Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah

Berita Terbaru