PERADI PROFESIONAL Dorong Sinergi dengan Kemnaker di Bidang Hukum Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL melakukan silaturahmi dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam rangka memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus membahas peluang kerja sama strategis, khususnya di bidang hukum dan ketenagakerjaan.

Delegasi PERADI PROFESIONAL dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., bersama Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Dr. (c) Misyal B. Achmad, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Umum Bidang PKPA Prof. Dr. Bambang Herry Purnomo, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Dr. Megawati Prabowo, S.H., M.Kn., serta Ketua PERADI PROFESIONAL DPD DKI Jakarta.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan hukum ketenagakerjaan serta pentingnya membangun sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi advokat.

PERADI PROFESIONAL memandang bahwa perkembangan dunia kerja membutuhkan dukungan sistem hukum yang adaptif, berkeadilan, dan memberikan kepastian. Perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus berjalan seimbang dengan kepastian hukum bagi dunia usaha serta terciptanya hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas peluang kolaborasi dalam penguatan pemahaman hukum ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan hukum, serta berbagai program profesional yang dapat memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat.

Sekretaris Jenderal PERADI PROFESIONAL Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. menyampaikan bahwa silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret.

“PERADI PROFESIONAL siap bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan melalui kontribusi keilmuan dan profesional di bidang hukum. Kami berharap komunikasi yang telah terbangun dapat ditindaklanjuti menjadi kerja sama yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Pertemuan ini sekaligus menegaskan komitmen PERADI PROFESIONAL untuk terus membangun sinergi dengan kementerian dan lembaga negara serta berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan penegakan hukum nasional.

Silaturahmi ditutup dengan semangat untuk melanjutkan komunikasi dan mematangkan bentuk kerja sama sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing pihak. (*)

Dewan Pimpinan Nasional
PERADI PROFESIONAL

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan
Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026
KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK
Kemnaker Buka PVN 2026 Batch 6, Pendaftaran 1–14 Oktober
Setelah 8 Tahun, Gloria Jessica dan Ade Govinda Tutup Penantian Lewat Album “Blue.”
Wamenaker Tegaskan Pelindungan Peserta Harus Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WIB

KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK

Berita Terbaru